Industri Perkebunan Terapkan Kesetaraan Gender, Buka Peluang bagi Perempuan Pekerja

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 26 Maret 2026
 Industri Perkebunan Terapkan Kesetaraan Gender, Buka Peluang bagi Perempuan Pekerja

Industri Perkebunan Terapkan Kesetaraan Gender, Buka Peluang bagi Perempuan Pekerja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PENGARUSTAMAAN gender juga menjadi perhatian dalam industri perkebunan kelapa sawit. Prinsip kesetaraan bagi perempuan pekerja diwujudkan dalam hal keadilan akses, kesempatan kerja, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja tanpa diskriminasi.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih mengatakan industri sawit terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja. Ia menyebut prinsip kesetaraan di industri sawit diwujudkan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kekhasan perempuan.

“Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi, kesetaraan itu bukan berarti 50:50," katanya di Jakarta.

Sumarjono Saragih menjelaskan perempuan pekerja di industri kelapa sawit pada umumnya bekerja di bagian perawatan dan administrasi yang relatif memiliki tingkat beban kerja fisik lebih ringan. Di sektor hulu, perempuan bekerja sebagai pemanen dan pengumpul brondolan. Namun, di sektor hilir, perempuan menjadi anggota koperasi atau pengelola lahan plasma.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyebut 86 persen tenaga kerja dalam proses produksi kelapa sawit diisi perempuan khususnya pada tahapan awal dalam rantai pasok. Mereka banyak terlibat dalam aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen kelapa sawit. "Tidak semua bidang pekerjaan itu cocok untuk semua gender. Kalau saat panen, itu membutuhkan fisik yang lebih kuat sehingga biasanya laki-laki lebih cocok untuk itu," tuturnya.

Baca juga:

INTI Berencana Bangun Perkebunan Terpadu di Belitung


Terkait dengan aspek perlindungan tenaga kerja, ia memastikan tidak terdapat perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Menurutnya, perlindungan serta pemenuhan hak merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus diberikan secara setara tanpa memandang gender. ”Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," tuturnya.

Sumarjono menambahkan industri kelapa sawit menginisiasi pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender secara optimal. Keberadaan komite tersebut berperan penting untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan, membahayakan, maupun mengurangi pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.

"Kalau ada perempuan di direksi, dialah pemimpinnya. Ini merupakan wadah atau kelompok yang ada di tempat kerja untuk mewadahi aspirasi, keluhan, pengaduan perempuan pekerja," ujarnya.

Ia mendorong pemerintah khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk terus mendukung pengarusutamaan gender secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi penuh dari setiap individu, tanpa ada yang terdiskriminasi.

"Harus ada gerakan terus-menerus karena membangun kesadaran, menjadikan budaya penghormatan dan kesetaraan itu kan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hanya sekali," pungkasnya.(*)

Baca juga:

Dampak Positif Proyek Perkebunan Vanili JHL Group Bagi Kesejahteraan Warga

#BPDP Sawit #Industri Sawit #Perkebunan Sawit
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Harga tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Pengusaha Kapal Ikan 30 Sampai 200 Gross Ton Dapat Harga BBM Khusus, Rp 15.000 Per Liter
Indonesia
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Data Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel selama 2015 - 2025 berhasil menghemat devisa Rp 722,9 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Berita
Harga TBS Jatuh, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan ke 173 Pabrik Kelapa Sawit
Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mencari dan menemukan apakah terdapat peristiwa pidana yang terjadi atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Harga TBS Jatuh, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan ke 173 Pabrik Kelapa Sawit
Indonesia
STDB Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Sawit Swadaya
STDB yang mencakup informasi geospasial, bisa juga digunakan sebagai data untuk dukungan bantuan yang diberikan pada petani sawit swadaya yang lebih tepat sasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
STDB Jadi Kunci Peningkatan Produktivitas Petani Sawit Swadaya
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Berita
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Juni 2026
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Indonesia
Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Mentan Amran memerintahkan perusahaan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
 Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Indonesia
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru turun ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Indonesia
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
pemerintah menargetkan implementasi serentak B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 setelah selesai uji coba dilakukan pada beberapa moda transportasi sejak akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
Bagikan