Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Indonesia Tetap Cabut dari Keanggotaan OPEC

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Desember 2017
Indonesia Tetap Cabut dari Keanggotaan OPEC

Wamen ESDM Arcandra Tahar (tengah), Direktur Utama PT PGN (persero) Jobi Triananda (ketiga kanan), Presdir PT TGI Zuryati Simbolon (ketiga kiri) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Posisi Indonesia tidak berubah dalam keanggotaan organisasi negara pengekspor minyak (OPEC). Sampai saat ini Indonesia masih membekukan status keanggotaannya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Kita sesuai arahan pak Presiden tetap 'freeze' dulu," ujar Arcandra, berdasarkan keterangan dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip Antara di Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Arcandra sebagaimana dilansir Antara, pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri semata-mata didasarkan pada keekonomian dan harga yang paling baik.

"Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja," jelasnya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Arcandra, telah menyampaikan status keanggotaan ini melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC.

"Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di freeze," tutup Arcandra.

Dalam surat yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Sekretaris Jenderal OPEC bulan lalu, Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia, OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan kebijakan energi Nasional.

Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016 lalu.

Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.

Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN.(*)

#Arcandra Tahar #Kementerian ESDM #Ignasius Jonan #OPEC
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kabarnya meminta rakyat menggunakan Solar karena harga Pertamax naik.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Harga LPG non subsidi naik mengikuti pasar. Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan LPG 3 kg tetap stabil.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Indonesia
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Salah satunya pemerintah fokus mencari sumber impor alternatif yang tidak melewati jalur konflik tersebut guna mengamankan ketersediaan BBM dan LPG domestik.
Frengky Aruan - Rabu, 15 April 2026
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Indonesia
8 Negara OPEC+ Naikkan Produksi Minyak Untuk Atasi Krisis
Delapan negara OPEC+ tersebut adalah Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
8 Negara OPEC+ Naikkan Produksi Minyak Untuk Atasi Krisis
Indonesia
Kementerian ESDM Diminta Tetapkan Kriteria Tegas Penerima BBM Subsidi
Langkah ini dipandang krusial seiring rencana pemerintah membatasi penjualan BBM bersubsidi dan BBM penugasan mulai 1 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 01 April 2026
Kementerian ESDM Diminta Tetapkan Kriteria Tegas Penerima BBM Subsidi
Bagikan