Indonesia Raya Akan Dilantunkan 3 Stanza Secara Nasional, Lebih Lama 3 Kali Lipat


Anggota Paskibraka Nasional 2017 saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/7). (Biro Pers Setpres via FB Presiden Joko Widodo)
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan lagu Indonesia Raya tiga stanza akan diberlakukan secara nasional.
"Sekarang, kami masih meminta pertimbangan berbagai pihak terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional," ujar Muhadjir usai upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, Jakarta, Senin (18/9).
Mendikbud mengatakan pihaknya pada hari ini akan mengumpulkan kepala dinas. Salah satunya membahas mengenai pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu.
"Selama ini yang kita nyanyikan, hanya satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini," kata Mendikbud.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan sejak Agustus lalu, Kemdikbud melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.
Di lingkungan Kemdikbud sendiri, sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Muhadjir mengatakan banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri.
"Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan, jika semuanya setuju akan dibuatkan peraturannya," kata dia.
Mendikbud berharap para siswa dapat hapal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza itu secara utuh. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Lagu Indonesia Raya Dipastikan Bebas Royalti saat Timnas Bertanding, Erick Thohir: Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

Penyanyi Pop Batak Rita Butar Butar Sempat Salah Lirik, Berikut Lirik Lengkap 'Indonesia Raya'

Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan

Piringan Hitam 'Indonesia Raya' dalam Delapan Versi Resmi Diluncurkan Kementerian Kebudayaan

Saat Insan di Lingkungan DPR Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Menko PMK Sebut Jemaah Meninggal Tahun Ini Menurun

Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah

Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Pemudik Jangan Bawa Pendatang Baru, Menko PMK: Angka Pengangguran Cukup Tinggi

Rincian 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: 7 Pria, 5 Perempuan
