Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Ingin Contoh India Lindungi UMKM di Bisnis Digital

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Indonesia Ingin Contoh India Lindungi UMKM di Bisnis Digital

Produk UMKM Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bisnis e-commerce kini sedang menggeliat ditengah tingginya minat belanja online. Namun, ada kekhawatiran soal potensi konglomerasi hingga penguasaan usaha besar atas sektor ini di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai, penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-commerce atau bisnis digital Indonesia, berpeluang terjadi bahkan sangat terbuka lebar.

Baca Juga:

Penjualan Busana Muslim dan Produk Segar Meningkat Enam Kali Lipat di E-commerce

Konglomerasi ini, kta ia, harus dicegah dan diminimalisasi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) tumbuh dalam bisnis berbasis digital tersebut.

"Sayangnya ketika penguasaan oleh usaha besar itu terjadi, maka UMKM yang ada dalam bisnis digital jelas akan kalah bersaing," jelas Teten dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5).

Ia beujar, penguasaan usaha besar dalam bisnis digital perlu dicegah. Bisnis digital perlu diproteksi dari praktik-praktik yang dapat merugikan UMKM. Usaha besar cukup hanya menyediakan aplikasi kemudian menjual produknya sendiri.

"Akan terjadi konflik sosial apabila semua sektor ekonomi dikuasai pemodal besar," kata Teten yang juga mantan aktivis antikorupsi ini.

Teten mengakui, bisnis online mengalami lompatan besar dalam dua tahun terakhir. Hal itu disebabkan, tradisi dan cara berbelanja masyarakat yang mulai berubah dari cara konvensial ke belanja online baik masyarakat di perkotaan sampai pedesaan.

Teten menegaskan, tingginya jumlahnya UMKM yang masuk dalam bisnis online perlu dijaga agar terus survive. Karena pemerintah sedang memacu jumlah UMKM yang masuk bisnis online agar terus bertumbuh.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ANTARA/HO-Humas Kemenkop
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ANTARA/HO-Humas Kemenkop

"UMKM diharapkannya jangan sampai kalah tarung sebelum bertanding karena harus bersaing dengan pelaku usaha besar di pasar bebas," sebut Teten yang juga pernah menjabat Kepala Staf Kepresidenan ini.

Sejumlah negara juga sudah menerapkan proteksi bagi UMKM saat memasuki bisnis digital seperti India, yang menurutnya bisa menjadi salah satu referensi dalam memproteksi bisnis digital khusus untuk UMKM sebagai upaya penumbuhan iklim usaha yang kondusif, fair. Sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap bisnis rakyatnya.

"Kita bisa belajar salah satunya kepada India sebagai salah satu negara yang telah memproteksi bisnis digitalnya dari persaingan yang tidak seimbang antara usaha besar dengan UMKM," katanya.

Saat ini UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital telah mencapai 18,5 juta UMKM, atau tumbuh 131 persen semenjak sebelum pandemi. Angka itu ditargetkan bisa menembus hingga 30 juta UMKM onboarding digital pada 2024.

Baca Juga:

Program E-Commerce untuk Wujudkan Net Zero Emission

#E-commerce Indonesia #Ekonomi Digital #UMKM #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan