Indonesia Dukung Putusan Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan


Kondisi infrastruktur Jalur Gaza yang hancur akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. ANTARA/Anadolu/am.
MerahPutih.com - Mahkamah Internasional pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah.
Selain itu, ICJ juga menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
"Situasinya telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Ketua ICJ Hakim Nawaf Salam di Istana Perdamaian di Den Haag.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan dukungan terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan di Rafah, Gaza, Palestina.
Baca juga:
AS Desak Israel Tiadakan Pengawalan Militer Pemukim Yahudi di Tepi Barat
"Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah," kata Kemlu RI di akun resminya, @Kemlu_RI di X, Minggu.
Selain mendukung penghentian serangan, Kemlu RI juga mendukung putusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan Israel.
Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
44 Warga Palestina Tewas Saat Gencatan Senjata, Trump Takut Israel Bahayakan Perjanjian

Israel Jatuhkan 153 Ton Bom di Jalur Gaza Saat Kesepakatan Gencatan Senjata

Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia

Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit

Serangan Israel ke Gaza Bikin Satu Dari 7 Keluarga Dikepalai Perempuan, Gencatan Senjata Tidak Akhiri Krisis Nutrisi

Ada Gencatan Senjata, Situasi Kesehatan di Gaza Masih Dalam Kondisi Sangat Kritis

Bantuan ke Gaza Masih Dibatasi, Sesuai Perjanjian Gencatan Senjata 600 Truk Bantuan Harus Masuk Setiap Hari

Israel Masih Ogah Buka Perbatasan Rafah, Bantuan ke Gaza Tidak Bisa Lewat

Tentara dan Tank Israel Masih Bertahan Sekitar RS Indonesia di Gaza

Pusat Koordinasi Pemantauan Gencatan Senjata Bakal Berkantor di Isreal, Komite Teknokrat Bakal Kelola Gaza
