Indonesia Bagian Timur Alami Gangguan Internet

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 September 2021
Indonesia Bagian Timur Alami Gangguan Internet

Internet. (Foto:Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gangguan jaringan internet melanda kawasan di Wilayah Indonesia Timur. Hal ini akibat terjadi gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam - Pontianak, Minggu (19/07) mulai sekitar pukul 17.33 WIB.

Ganguan teknis dirasakan masyarakat di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Baca Juga:

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Pihak Penyebar Sertifikat Vaksin COVID-19 Jokowi di Internet

"Telah terjadi gangguan layanan TelkomGroup di beberapa wilayah Indonesia, dan saat ini sementara dalam perbaikan," kata SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza, melalui siaran pers, di Manado, Minggu (19/9).

Ia menegaskan, terjadi pada penurunan kualitas layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia. Sedangkan, untuk layanan telepon dan SMS masih dapat diakses dengan normal.

"Saat ini kami sudah langsung melakukan rerouting trafik sebagai alternatif jalur komunikasi menuju Batam, sehingga kualitas layanan dapat segera kembali normal sebelum tengah malam ini. Kami masih mengidentifikasi penyebab terjadinya gangguan," jelasnya.

Jaringan Telkom di Papua
Jaringan Telkom di Papua. (Foto: Antara)

Manajemen Telkom, kata Ahmad Reza menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan di wilayah terdampak.

"Semoga gangguan dapat teratasi dan layanan TelkomGroup dapat kembali normal secepatnya," jelasnya.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, TelkomGroup sedang berusaha untuk menemukan penyebab gangguan, dan memprioritaskan percepatan pemulihan akses layanan internet di seluruh wilayah yang terdampak.

"Kami akan segara menginformasikan proses pemulihan layanan tersebut secara berkala," jelasnya. (Asp)

Baca Juga:

85,2 Persen Penduduk Bandung Pengguna Internet

#Internet #Telkom Group #Telkomsel #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan