Indef Tegaskan Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Mencekik Warga Miskin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Oktober 2021
Indef Tegaskan Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Mencekik Warga Miskin

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada April tahun depan. Dampak kenaikan PPN ini sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi khususnya ke pemulihan daya beli kelas menengah.

Peneliti Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kenaikan PPN ini berpengaruh pada kenaikan harga di Indonesia. Jika harga barang alami kenaikan, maka terjadi inflasi.

"Sementara belum tentu daya beli kelas menengah dan bawah akan langsung pulih di 2022," kata Bhima kepada MerahPutih.com, Senin (11/10).

Baca Juga:

Implementasi Pajak Karbon Harus Disertai Peta Jalan Komprehensif

Menurutnya, masyarakat punya sejumlah opsi dengan rencana kenaikan PPN 11 persen ini yakni mengurangi belanja, banyak berhemat, serta mencari alternatif barang yang lebih murah.

"Situasinya sangat sulit bagi kelas menengah dan bawah karena PPN tidak memandang kelas masyarakat, mau kaya dan miskin beli barang ya kena PPN," paparnya.

Efek penyesuaian tarif PPN juga berdampak pula pada dunia usaha. Pengusaha yang tadinya ingin ekspansi jadi berpikir ulang soal kondisi permintaan barang di 2022.

Layanan Pajak. (Foto: Antara)
Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ia juga menilai, inflasi diperkirakan bisa 4,5 persen pada tahun dengan adanya kenaikan tarif pajak inj.

"Demand pull inflation ditambah tax rate akan menjadi tantangan besar bagi pemulihan konsumsi rumah tangga," ucapnya.

Pria berkacamata ini pun mengaku bingung dengan keputusan pemerintah itu yang meningkatkan tarif pajak. Justru di banyak negara selama pandemi dan pemulihan ekonomi, tarif PPN nya diturunkan sebagai stimulus terhadap konsumsi rumah tangga domestik.

"Untuk kejar rasio pajak masih banyak cara lain yang lebih adil dan pro terhadap pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Baca Juga:

Ditolak PKS, DPR Setujui UU HPP Yang Naikkan PPN dan Beri Pengampunan Pajak

Bhima menuturkan, tujuan Indonesia meninggikan tarif 11 persen untuk tambal defisit anggaran dan dorong rasio pajak lebih tinggi. Padahal, untuk amankan defisit bisa dengan cara turunkan insentif pajak bagi korporasi.

"Atau dengan naikan pph penghasilan diatas 5 miliar sebesar 45 persen," pungkasnya. (Asp)

#Pajak #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Bagikan