Merahputih.com - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih meminta kepada pemerintah untuk membuka identitas pari pasien yang terpapar virus corona.
Hal itu penting dibuka untuk memudahkan melacak orang terdekat yang pernah melakukan kontak fisik dengan pasien.
Baca Juga:
Jubir Corona Singgung Anak Muda Sebagai Biang Tertularnya Virus Corona ke Orang Tua
Daeng menilai, mengumumkan nama dan alamat pasien positif COVID-19, secara Juridis tidak melanggar dan melawan nukum.
"Lagi pula merupakan cara terbaik untuk menelusuri yang melakukan koktak badan dengan pasien," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4).
Ia pun mencontohkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang keluarganya ikhlas mengumumkan ke publik bahwa yang bersangkutan positif corona.
"Seperti beberapa kepala daerah yang positif juga membuka status kesehatannya, yang diterima dengan baik oleh masyarakat bahkan memunculkan kesadaran publik tersendiri," jelas dia.
Baca Juga:
Pemerintah Gandeng Telemedik Bantu Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri
Daeng mengusulkan, agar BNPB dan Kementerian Kesehatan dibantu organisasi profesi agar segera membuat strategi nasional penanggulangan corona yang dapat di kembangkan oleh daerah-daerah sebagai strategi daerah pengentasan virus yang berasal dari Kota Wuhan itu.
"Di daerah masing-masing yang berisi antara lain hal-hal strategis seperti target, SDM, sistem rujukan, sistem pengobatan, sistem Pengawasan ODP, PDP dan strategi lain yang bersifat non medis," tutup dia. (Asp)

