Identitas Tak Sesuai, 155 Siswa akan Dicoret dari Daftar PPDB Kota Bogor

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Juli 2023
Identitas Tak Sesuai, 155 Siswa akan Dicoret dari Daftar PPDB Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengungkap data kecurangan PPBD tingkat SMP bersama tim khusus di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7). ANTARA/Linna Susanti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bogor mengungkap ada 155 dari 763 identitas anak di dalam kartu keluarga (KK) tak ditemukan di alamat. Hal ini merupakan hasil verifikasi dari verifikasi faktual tim khusus kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPBD).

Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan nama-nama tersebut akan dikeluarkan dari data pendaftaran.

Baca Juga

Puan Maharani Ingatkan Soal Pungli di PPDB 2023

"Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPBD. Otomatis, nama yang di bawahnya akan naik ke atas," ujar Bima Arya di Balai Kota Bogor, Senin (10/7).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan, tim khusus melaporkan bahwa ada 913 KK pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763 KK, sementara sekitar ada 150 KK lagi masih dalam proses.

Dari angka itu, sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi sebanyak 155 identitas anak.

"Nah ini tentu akan terus kita lanjutkan sampai hari terakhir, sampai hari Selasa, jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini," ujarnya.

Meskipun demikian, pengumuman PPBD SMP akan dilaksanakan pada Selasa (11/7), dengan tambahan hasil verifikasi faktual sekitar 150 KK yang belum selesai saat ini. Setelah itu pun, masyarakat pun masih boleh melaporkan aduan kecurangan PPBD.

Baca Juga

DPRD DKI Targetkan Pergub PPDB Rampung 5 Juni

Jika masih ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB namun diduga hasil titip identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi.

Hal itu karena kemungkinan data indikasi kecurangan lebih dari data sementara beberapa hari ini yang dikumpulkan oleh tim khusus.

Tim khusus terdiri atas, Inspektorat, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan enam camat yang ada.

Kemudian, kata Bima, terkait kecurangan PPBD tingkat SMA, akan diteruskan kepada kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Pak Asep Sudarsono (Kepala KCD Pendidikan Wilayah 2, Bogor-Depok) hadir juga tadi, nanti data-datanya akan kami sampaikan dan tentunya, berdasarkan aturan yang ada menjadi kewenangan provinsi untuk memutuskan seperti apa," ujarnya.

Bima menyampaikan, jika KCD tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi seperti tim khusus tingkat SMP dari Pemkot Bogor, maka terbuka untuk nanti proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada.

"Dan saya minta publik, untuk menyampaikan data terjadinya indikasi kepada nomor aduan. Jadi Pak Iwan (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) ini akan terus merespon aduan warga," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Perhatikan Tahapan dan Waktu PPDB Kota Bandung 2023

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Kota Bogor #Wali Kota Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
KPK resmi menetapkan tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor. Uang ratusan miliar rupiah disita dari lokasi. Simak detail penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Indonesia
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Terjadi lonjakan kasus kanker di Kota Bogor sebesar 138 persen dalam empat tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Indonesia
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Kanwil Kementerian HAM Jabar menindaklanjuti persoalan di Desa Sukajaya, Bogor, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Ekspresi Mitchell Baker saat laga melawan Vietnam dalam laga ASEAN Championship Cup 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Selebrasi pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker, usai mencetak gol di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Indonesia
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Warga Bogor bakal memiliki embarkasi haji sendiri tidak lagi bergabung di Pondok Gede Jakarta. Embarkasi yang dibangun di kawasan Stadion Pakansari itu rencana memiliki tujuh lantai dengan konsep mirip Zamzam Tower.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Berita Foto
Penginapan OTW di Parung Bogor Disegel Sementara oleh Satpol PP Kabupaten Bogor
Suasana Gedung Penginapan OTW di Jalan Mad Noer, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 23 Februari 2026
Penginapan OTW di Parung Bogor Disegel Sementara oleh Satpol PP Kabupaten Bogor
Bagikan