ICW Usul Kortas Tipikor Dimaksimalkan untuk Benahi Internal Polri
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak hanya berfokus menangani perkara korupsi di luar kelembagaan kepolisian.
ICW mengusulkan korps yang bakal diisi mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lebih dimaksimalkan untuk membenahi internal Polri. Sebab, ICW meyakini Novel Baswedan cs dapat berkontribusi besar dalam pembenahan internal Polri.
Baca Juga
"Namun, itu bisa tercapai dengan syarat Kapolri dapat menindaklanjuti rekomendasi pencegahan yang diberikan oleh mantan Pegawai KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (15/12).
Menurut Kurnia, penegakan hukum tidak akan bisa berjalan secara efektif apabila praktik korupsi masih marak. Maka dari itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal penegak hukum itu sendiri.
Terlebih, lanjut Kurnia, analogi "ikan busuk" yang kerap digaungkan Kapolri selama ini hanya sebatas penindakan terhadap tindak kekerasan aparat Polri.
Baca Juga
Pembekalan di Lemdiklat, Novel Dapat Ceramah Kebijakan Pembangunan Nasional
Ia pun mempertanyakan keberanian Listyo untuk mencopot perwira menengah hingga tinggi Polri yang bawahannya terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Atau, apakah Kapolri berani untuk memberikan sanksi administratif terhadap Kapolda yang tidak patuh LHKPN? Bahkan menginvestigasi harta kekayaan seluruh pejabat Polri?" tegas dia.
ICW meyakini apabila sejumlah hal itu dilakukan, maka Polri bakal memberikan kontribusi yang besar terhadap pemberantasan korupsi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA