ICW Usul Kortas Tipikor Dimaksimalkan untuk Benahi Internal Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Desember 2021
ICW Usul Kortas Tipikor Dimaksimalkan untuk Benahi Internal Polri

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak hanya berfokus menangani perkara korupsi di luar kelembagaan kepolisian.

ICW mengusulkan korps yang bakal diisi mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lebih dimaksimalkan untuk membenahi internal Polri. Sebab, ICW meyakini Novel Baswedan cs dapat berkontribusi besar dalam pembenahan internal Polri.

Baca Juga

Besaran Gaji Novel Baswedan Cs setelah Jadi ASN Polri

"Namun, itu bisa tercapai dengan syarat Kapolri dapat menindaklanjuti rekomendasi pencegahan yang diberikan oleh mantan Pegawai KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (15/12).

Menurut Kurnia, penegakan hukum tidak akan bisa berjalan secara efektif apabila praktik korupsi masih marak. Maka dari itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal penegak hukum itu sendiri.

Suasana pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Suasana pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Terlebih, lanjut Kurnia, analogi "ikan busuk" yang kerap digaungkan Kapolri selama ini hanya sebatas penindakan terhadap tindak kekerasan aparat Polri.

Baca Juga

Pembekalan di Lemdiklat, Novel Dapat Ceramah Kebijakan Pembangunan Nasional

Ia pun mempertanyakan keberanian Listyo untuk mencopot perwira menengah hingga tinggi Polri yang bawahannya terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Atau, apakah Kapolri berani untuk memberikan sanksi administratif terhadap Kapolda yang tidak patuh LHKPN? Bahkan menginvestigasi harta kekayaan seluruh pejabat Polri?" tegas dia.

ICW meyakini apabila sejumlah hal itu dilakukan, maka Polri bakal memberikan kontribusi yang besar terhadap pemberantasan korupsi. (Pon)

Baca Juga

Novel Baswedan Cs Mulai Bergerak Awal Januari 2022

#ICW #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan