ICW Temukan Indikasi Korupsi Rp 890 Miliar di Bidang Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 September 2017
ICW Temukan Indikasi Korupsi Rp 890 Miliar di Bidang Kesehatan

Logo ICW (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejahatan korupsi sudah menyebar ke pelbagai bidang kehidupan. Di tengah keprihatinan atas penolakan rumah sakit terhadap bayi Debora, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru membeberkan fakta mengejutkan di bidang kesehatan.

Kasus korupsi di bidang kesehatan mencapai Rp 890 miliar dan nilai suap sebesar Rp 1,6 miliar serta melibatkan 519 tersangka. Nilai fantastis korupsi ini dihitung selama periode tahun 2010-2016.

"Hasil temuan pemantauan kasus korupsi bidang kesehatan yang menyeret 519 tersangka ini ada pada 219 kasus," ujar Dewi Angraeni, dari Divisi Kampanye Publik ICW saat acara media briefing tentang Hasil Penelitian Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda, Senin (11/9).

Dari 519 kasus tersebut, lanjutnya, dua kasus terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara. Modus yang terjadi di kabupaten ini adalah penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan mobil ambulans tahun 2010 dan masuk pengadilan tahun 2011.

Kemudian kasus dana hibah jaminan kesehatan tahun 2008 senilai Rp 914 juta yang baru ditangani oleh kejaksaan kabupaten setempat tahun 2011. Dua kasus korupsi dengan objek sarana prasarana dan dana jaminan kesehatan tersebut melibatkan enam tersangka, yakni lima orang yang statusnya PNS dan satu orang yang merupakan rekanan.

"Sebenarnya masih banyak kasus-kasus yang mengarah pada tindak pidana korupsi bidang kesehatan, namun karena masih dalam tahap penyidikan, jadi belum kami masukkan dalam daftar temuan kami. Kalau pengadilan sudah menetapkan tersangka, baru kami masukkan di data kasus korupsi," tutur Dewi.

Dewi Angraeni sebagaimana dikutip dari Antara menyatakan, bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang menjadi perhatian serius ICW agar dikelola secara transparan dan bebas dari korupsi, karena beberapa hal dari kesehatan merupakan sektor dasar yang menjamin hak kesehatan warga.

Alasan lainnya adalah karena anggaran kesehatan dari APBN dan APBD selalu meningkat setiap tahun, pengelolaan anggaran kesehatan masih kurang efisien dan rawan korupsi sehingga program kesehatan tidak efektif, dan derajat kesehatan rakyat masih belum menunjukkan performa yang baik.

Atas dasar ini, ICW berkerja sama dengan berbagai lembaga di daerah-daerah yang kredibel dan sungguh-sungguh menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, salah satunya adalah menggandeng Center for Regional Policy Study (CRPS) Provinsi Kaltim.

"Sebenarnya kami maunya dari 34 provinsi di Indonesia, semua terdapat lembaga yang bisa diajak kerja sama memantau berbagai langkah terkait korupsi, tapi karena kemampuan kami yang terbatas dan kebetulan di Samarinda ada CRPS Kaltim yang kami anggap kompeten, maka kami hanya mampu memantau di 14 provinsi, termasuk di Kaltim," ucap Dewi Angraeni.(*)

#ICW #Kasus Korupsi #Anggaran Kesehatan #APBN #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Selain menyiapkan skema pendanaan, pemerintah juga tengah membahas aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat merosot hingga 8 persen ke level 7.654,66
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Bagikan