ICW Temukan Indikasi Korupsi Rp 890 Miliar di Bidang Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 September 2017
ICW Temukan Indikasi Korupsi Rp 890 Miliar di Bidang Kesehatan

Logo ICW (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejahatan korupsi sudah menyebar ke pelbagai bidang kehidupan. Di tengah keprihatinan atas penolakan rumah sakit terhadap bayi Debora, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru membeberkan fakta mengejutkan di bidang kesehatan.

Kasus korupsi di bidang kesehatan mencapai Rp 890 miliar dan nilai suap sebesar Rp 1,6 miliar serta melibatkan 519 tersangka. Nilai fantastis korupsi ini dihitung selama periode tahun 2010-2016.

"Hasil temuan pemantauan kasus korupsi bidang kesehatan yang menyeret 519 tersangka ini ada pada 219 kasus," ujar Dewi Angraeni, dari Divisi Kampanye Publik ICW saat acara media briefing tentang Hasil Penelitian Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda, Senin (11/9).

Dari 519 kasus tersebut, lanjutnya, dua kasus terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara. Modus yang terjadi di kabupaten ini adalah penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan mobil ambulans tahun 2010 dan masuk pengadilan tahun 2011.

Kemudian kasus dana hibah jaminan kesehatan tahun 2008 senilai Rp 914 juta yang baru ditangani oleh kejaksaan kabupaten setempat tahun 2011. Dua kasus korupsi dengan objek sarana prasarana dan dana jaminan kesehatan tersebut melibatkan enam tersangka, yakni lima orang yang statusnya PNS dan satu orang yang merupakan rekanan.

"Sebenarnya masih banyak kasus-kasus yang mengarah pada tindak pidana korupsi bidang kesehatan, namun karena masih dalam tahap penyidikan, jadi belum kami masukkan dalam daftar temuan kami. Kalau pengadilan sudah menetapkan tersangka, baru kami masukkan di data kasus korupsi," tutur Dewi.

Dewi Angraeni sebagaimana dikutip dari Antara menyatakan, bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang menjadi perhatian serius ICW agar dikelola secara transparan dan bebas dari korupsi, karena beberapa hal dari kesehatan merupakan sektor dasar yang menjamin hak kesehatan warga.

Alasan lainnya adalah karena anggaran kesehatan dari APBN dan APBD selalu meningkat setiap tahun, pengelolaan anggaran kesehatan masih kurang efisien dan rawan korupsi sehingga program kesehatan tidak efektif, dan derajat kesehatan rakyat masih belum menunjukkan performa yang baik.

Atas dasar ini, ICW berkerja sama dengan berbagai lembaga di daerah-daerah yang kredibel dan sungguh-sungguh menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, salah satunya adalah menggandeng Center for Regional Policy Study (CRPS) Provinsi Kaltim.

"Sebenarnya kami maunya dari 34 provinsi di Indonesia, semua terdapat lembaga yang bisa diajak kerja sama memantau berbagai langkah terkait korupsi, tapi karena kemampuan kami yang terbatas dan kebetulan di Samarinda ada CRPS Kaltim yang kami anggap kompeten, maka kami hanya mampu memantau di 14 provinsi, termasuk di Kaltim," ucap Dewi Angraeni.(*)

#ICW #Kasus Korupsi #Anggaran Kesehatan #APBN #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Bagikan