Headline

ICMI Sebut Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun dan Belum Dewasa

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 April 2019
 ICMI Sebut Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun dan Belum Dewasa

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Perhelatan demokrasi yang terwujud dalam Pemilu 2019 menyisakan sejumlah masalah yang perlu dibenahi demi meningkatan kualitas demokrasi di Tanah Air.

Dalam penilaian Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) kualitas demokrasi di Indonesia menurun dan bangsa Indonesia disebut masih belum dewasa dalam berdemokrasi.

Ketua Umum ICMI Prof Dr Jimly Asshiddiqie mengatakan meski dari segi kuantitas partisipasi pemilih meningkat namun dari kualitas yang diukur dari berbagai aspek seperti komunikasi publik, lembaga survei, dan pengamat politik menurun.

"Misalnya dalam komunikasi publik, karena dulu nggak ada medsos sekarang ada medsos saling jelek menjelekkan satu dengan yang lain. Ini sudah terlalu riskan, itu juga menyebabkan masing-masing saling tuding," kata Jimly di Jakarta, Senin (22/4).

Dia mencontohkan lembaga survei yang sifatnya independen ilmiah dengan lembaga yang bagian dari tim sukses atau konsultan politik. Ke depan Jimly menegaskan hal tersebut harus dibedakan melalui kode etik untuk konsultan politik atau independen.

Ketua Umum ICMI
Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)

Jimly menyebut lembaga survei tidak boleh menjadi pihak salah satu paslon. "Karena banyak yang kritik mereka lalu membela diri seolah-olah menjadi pihak yang berperkara. Dengan itu ia pihak 01 atau 02, maka tidak ada lagi yang objektif," kata dia.

Sama halnya dengan pengamat dari berbagai perguruan tinggi yang memakai jas objektivitas namun menjadi pihak salah satu paslon tanpa disadari. "Inilah yang membuat kualitas demokrasi kita agak jadi turun itu dalam komunikasi publik," jelas dia.

"Dari segi prosedur demokrasi oke, sudah meningkat partisipasi meningkat, tetapi dari segi substantif demokrasi agak turun karena ada kualitas dan integritas yang kurang," kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode pertama tersebut juga sebagaimana dilansir Antara menilai bangsa Indonesia belum dewasa dalam berdemokrasi dengan sistem dua kubu. Dia mencontohkan di Amerika Serikat yang sistem politiknya selalu terbelah menjadi dua kubu bahkan sejak sebelum merdeka, namun memiliki kekuatan yang sangat besar di bidang ekonomi, teknologi, militer, dan politik.

Di Amerika terjadi pembelahan dua kelompok politik yaitu di Partai Demokrat yang dekat dengan buruh, dan Partai Republik yang menjadi representasi para pengusaha. Pertentangan dua kubu tersebut sangat sengit sudah sejak lama hingga saat ini meskipun di Negeri Paman Sam tersebut memiliki banyak partai lainnya.

Tetapi dengan adanya pertentangan dua kubu yang sengit tersebut Amerika tetap menjadi negara adidaya yang maju dalam berbagai bidang.

Jimly menegaskan yang menjadi perbedaan antara Amerika Serikat dan Indonesia dalam sistem perpolitikan dua kubu adalah pandangan dalam memahaminya.

"Pertentangan pendapat di antara dua golongan ini sengit sekali tapi untuk hal-hal yang sifatnya objektif, rasional, dan duniawi. Nah di Indonesia ini dua kubu ini ada kaitan dengan akhirat, ini yang jadi masalah," jelas Jimly.

Menurut dia sistem perpolitikan di Indonesia kerap berkaitan dengan surga dan neraka dikarenakan ada sejarah politik yang belum selesai yaitu sejak di konstituante dan Piagam Jakarta. Ada kaitan dengan kebangsaan melawan keagamaan yang pada akhirnya mengapa terjadi ijtima ulama dan majelis ulama, sebagaimana keulamaan dijadikan simbol keislaman yang diperlukan oleh orang-orang politik.

"Kalau di Amerika kan isunya itu isu objektif duniawi, kalau di Indonesia ada kaitan dengan surga dan neraka. Kalau milih yang satu ini neraka nih nanti, kalau yang satu lagi bilang justru ini yang masuk surga, jadi kita masih belum beranjak sesudah 70 tahun merdeka masih ke situ," tandas Jimly Asshiddiqie.(*)

#Jimly Asshiddiqie #ICMI #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Hal itu ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Frengky Aruan - Rabu, 18 September 2024
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia
Indonesia
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
"Pesan penting dari putusan MKMK ini, keluarga besar MK harus melakukan perbaikan dan pembenahan di internal untuk mengembalikan marwah MK," ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (8/11).
Andika Pratama - Rabu, 08 November 2023
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
Indonesia
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, tak berdampak pada pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mula Akmal - Rabu, 08 November 2023
TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Indonesia
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
MKMK menyatakan Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim soal pendapat berbeda (“dissenting opinion”) dirinya dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres
Indonesia
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
"Putusan besok jadi ujian MKMK memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Indonesia
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disebut terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PPU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah
Indonesia
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hakim konstitusi sekaligus anggota MKMK Wahiduddin Adams, paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik.
Mula Akmal - Jumat, 03 November 2023
Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik
Indonesia
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian. Ketiganya, kata Jimly, telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.
Mula Akmal - Rabu, 01 November 2023
Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik
Indonesia
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi pada 7 November mendatang sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.
Mula Akmal - Selasa, 31 Oktober 2023
Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK
Indonesia
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
ICMI meminta para capres untuk mengemukakan gagasannya demi kebaikan Indonesia ke depan dan membeberkan kriteria yang dicari dalam memilih cawapres.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
Bagikan