MerahPutih.com - Hutan lindung di Bumi Cenderawasih atau Provinsi Papua, kini seluas 8 juta hektare di mana sebelum seluas 31 hektare.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua Aristoteles Ap mengatakan delapan juta hektare tersebut tersebar di Kota dan kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Waropen.
"Dengan luas hutan lindung 8 juta hektare ini kami dari Dinas Kehutanan agak kesulitan dalam menjaga dan melakukan pengawasan terhadap penebangan liar,"katanya.
Hingga kini jumlah polisi hutan Papua berjumlah 37 orang padahal dengan luas hutan lindung Papua yang mencapai 8 juta hektare tentu tidak optimal dalam melakukan pengawasan.
Baca juga:
Harga MinyaKita Diklaim Terus Turun, Sempat Sentuh Rp 19.000 di Papua
"Oleh sebab itu kami melakukan kerja sama dengan masyarakat yang berada di hutan lindung dan memberikan pemahaman serta imbauan untuk bersama menjaga hutan Papua,"ujarnya.
Ia menjelaskan, idealnya satu anggota Polisi Hutan itu mengawasi 10.000 hektar hutan namun dengan kondisi keuangan yang kini di rasionalisasikan maka pihaknya tidak menerima lagi tenaga polisi kehutanan.
"Kalau mau jaga hutan Papua, maka membutuhkan minimal 700 orang Polisi Kehutanan, namun karena keterbatasan maka kami berupaya bagaimana mendorong agar mewujudkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)," katanya.
Pihaknya meminta masyarakat agar melakukan penanaman pohon khususnya pada perkarangan rumah hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mencegah terjadinya bencana alam. Penyusutan luas hutan ini juga akibatpemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). (*)