HUT Ke-79 RI di IKN, Panitia Siapkan Kemah Glamping untuk Peserta
Kasetpres Heru Budi Hartono. (MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah akan menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di IKN akan dipimpin secara langsung Presiden Jokowi.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, sejumlah prasarana disiapkan untuk bisa ditempati para tamu undangan dan petugas upacara, mulai dari tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga glamping perkemahan.
"Ya, kalau upacara kan nanti kami persiapkan rumah tinggal ASN, ada beberapa hotel dan tentunya glamping perkemahan yang ada kita gunakan untuk peserta atau petugas," kata Heru Budi di Puskesmas Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Pj Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) akan berangkat ke IKN, pada 9 Agustus 2024 mendatang.
"Dan mereka akan dikukuhkan di masing-masing daerah dan dibuka oleh pak presiden di IKN," tuturnya.
Baca juga:
Kamar Hotel di Sekitar IKN Dipesan Satu Bulan Penuh Jelang HUT RI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebelumnya menegaskan bahwa penyelenggaraan Upacara HUT Ke-79 RI di IKN tidak dapat dihadiri oleh banyak peserta karena keterbatasan infrastruktur yang masih dalam pembangunan.
Pratikno juga menyebut, bahwa ada beberapa menteri kabinet Presiden Jokowi yang tidak mengikuti upacara HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024.
Sedangkan untuk tempat menginap tamu dan petugas Upacara HUT 17 Agustusan di IKN itu, Pemerintah akan mengalihfungsikan Kantor Kementerian Koordinator di IKN. Kemenko 1 akan difungsikan satu tower, Kemenko 2 satu tower, Kemenko 3 dua tower, dan Kemenko 4 tiga tower. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan