Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hukum Mudik Saat Pandemi COVID-19, Ini Penjelaskan Sekjen MUI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 April 2020
Hukum Mudik Saat Pandemi COVID-19, Ini Penjelaskan Sekjen MUI

Penumpang antre menaiki gerbong kereta api KRD Surabaya-Bojonegoro di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat untuk tak melakukan mudik mengingat ancaman COVID-19 masih terjadi.

Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan, jika masyarakat melakukan suatu tindakan maka tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan atau orang lain.

Baca Juga

PSI Tekan Jokowi Tegas Larang Mudik, Jangan Cuma Imbauan

"Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya,"kata Anwar kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumatn (3/4).

Ia menambahkan, jika nekat melakukan mudik dari daerah rawan penyakit padahal ada imbauan larangan, maka ia bisa mencelakakan orang lain.

"Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," jelas Anwar.

Anwar Abbas
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

Anwar melanjutkan, jika pemerintah tak melarang warganya untuk pulang mudik di saat ada pendemi wabah corona maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi.

"Dan tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," terang Anwar.

Baca Juga

Nekat Pulang Kampung, Pemkot Solo Siapkan 5 Bus Antar Pemudik ke Tempat Karantina

Ia mengingatkan agar masyarakat mengutamakan kepentingan orang banyak dibanding kepentingan pribadi.

"Jika melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas akan sangat berbahaya. Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," tutup Anwar Abbas. (Knu)

#Majelis Ulama Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal dan menegaskan pentingnya persatuan ulama dan umara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Indonesia
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo menegaskan persatuan ulama dan umara menjadi fondasi perdamaian dan kemakmuran bangsa saat menghadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Tiga aspek yang dimaksud meliputi menjaga lisan, menegakkan kejujuran dan kedisiplinan, serta menjauhi hal-hal yang syubhat dan melanggar etika.
Frengky Aruan - Senin, 31 Maret 2025
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Indonesia
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal Gus Miftah mengolok-olok hingga berkata kasar ke penjual es teh.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Bagikan