PSI Tekan Jokowi Tegas Larang Mudik, Jangan Cuma Imbauan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2020
PSI Tekan Jokowi Tegas Larang Mudik, Jangan Cuma Imbauan

Bus pengangkut pemudik dari Jabodetabek tiba di Terminal Induk Giri Adipura Krisak Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (28/3). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang mudik karena bakal menjadi ajang penyebaran COVID-19 di desa-desa.

"Mudik harus dilarang. Kalau hanya imbauan bisa dipastikan tidak akan efektif. Jika mudik dibiarkan, artinya kita mempertaruhkan ribuan, bahkan puluhan ribu nyawa, rakyat kita di desa-desa, di kampung-kampung," kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (3/4).

Baca Juga

Anies Beberkan Strategi Tanggulangi COVID-19 di Depan 44 Wali Kota Dunia

Kebijakan membolehkan mudik tapi para pemudik harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) adalah tidak realistis.

"Mereka mudik itu mau bersilaturahim dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri?," ucap Nanang mempertanyakan.

Ia menyadari bahwa gelombang mudik dini sudah terjadi. Namun, belum terlambat kiranya jika pelarangan diterapkan sekarang. Sebab, mereka yang sudah mudik itu kebanyakan pekerja informal. Pekerja formal masih terikat dengan aturan libur nasional.

PSI setuju dengan usulan Presiden Joko Widodo yang ingin mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Idul Fitri.

"Usulan Pak Jokowi tersebut jauh lebih realistis dan rasional. Masyarakat tetap bisa mudik, tetapi waktunya diundur beberapa bulan sampai wabah hilang. Toh esensinya sama, yaitu berkumpul bersama keluarga. Tinggal para menteri terkait menerjemahkan ide tersebut secara tepat dalam rencana yang lebih konkret," tutur kader Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Bus pengangkut pemudik dari Jabodetabek tiba di Terminal Induk Giri Adipura Krisak Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (28/3). (MP/Ismail)
Bus pengangkut pemudik dari Jabodetabek tiba di Terminal Induk Giri Adipura Krisak Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (28/3). (MP/Ismail)

Patut diingat, Idul Fitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus Corona.

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu menyatakan, bila penyebaran Corona sudah dalam kategori membahayakan, masyarakat tidak diperkenankan melakukan ibadah salat secara berjamaah, termasuk Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri.

Muhammadiyah, sebagaimana dikutip Antara, juga telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa Shalat Tarawih berjamaah dan Shalat Idul Fitri dapat ditiadakan jika virus Corona masih membahayakan.

"Jika tarawih dan Shalat Idul Fitri saja ditiadakan, ya tak ada lagi alasan untuk mudik di masa Corona. Sungguh, mudaratnya jauh lebih besar ketimbang manfaatnya. Ditunda saja sampai wabah mereda," ucap Nanang.

Baca Juga

Anies Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 19 April, Warga Dilarang Keluar Rumah

Juga harus diingat sarana dan prasarana kesehatan di daerah kalah tertinggal dengan di Jabodetabek, baik dari segi jumlah maupun mutu.

"Jika ada ledakan jumlah positif Corona di daerah, kita akan sangat kewalahan. Sebelum itu terjadi, larang mudik sampai Corona mereda," tutur Nanang. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan