Hujan Berhenti dan Langit Cerah Saat Hasto Tinggalkan Gedung KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
Hujan Berhenti dan Langit Cerah Saat Hasto Tinggalkan Gedung KPK

(Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi agenda pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1).

Dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya.

Hasto bersama tim kuasa hukum tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tidak sendirian menghadapi proses hukum di KPK lantaran didampingi sejumlah tim kuasa hukum, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Patra M. Zein.

Sesaat setelah tiba di gedung komisi antirasuah, Hasto sempat berbicara kepada awak media soal pemeriksaannya hari ini.

Hasto menegaskan dirinya tak khawatir dalam mengikuti pemeriksaan kali ini. Dia menyatakan akan tetap kokoh memegang teguh prinsipnya.

"Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng," kata Hasto.

Baca juga:

Hasto Melawan, KPK Diberi Surat Pemberitahuan Praperadilan

Politikus asal Yogyakarta ini juga menyebut kedatangannya ke KPK hari ini membuktikan dirinya taat hukum. Dia pun berkomitmen memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik KPK.

"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supermasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sekira empat menit menyampaikan keterangan pers, Hasto langsung masuk ke dalam lobi kantor KPK untuk menunggu dipersilahkan naik ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai 2.

Ketika Hasto duduk di ruang tunggu lobi KPK hujan deras mengguyur kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan, hujan deras disertai angin kencang berlangsung selama Hasto menunggu di lobi.

Sekira 10 menit menunggu, Hasto dan Maqdir Ismal dipersilahkan menuju ke ruang pemeriksaan.

Hasto diperiksa penyidik selama 3,5 jam dan setelah elite PDIP itu selesai diperiksa hujan pun langsung reda. Terlihat, matahari bersinar cukup terik dan cahayanya masuk menyinari tembok-tembok kantor KPK.

Baca juga:

Tak Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Hasto Bakal Tetap Kooperatif

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail memastikan kliennya akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK. Hasto disebut siap menghadiri pemeriksaan selanjutnya kalau diperlukan.

"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir setelah kliennya menuntaskan pemeriksaan pada hari ini, Senin (13/1).

Maqdir menyampaikan pemeriksaan terhadap Hasto pada hari ini sudah rampung. Adapun pemeriksaan berikutnya bergantung pada permintaan tim penyidik KPK.

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," ujarnya

Seperti halnya keberangkatan dari kantor DPP PDIP, Hasto bersama rombongan pun pulang bersama-sama menggunakan satu unit bus. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #KPK #Sekjen PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan