Hotel hingga Gym di Korea Selatan Terapkan Kebijakan 'No Tattoo Zone', Diskriminasi Pemiliki Tato?


Ilustrasi tato. (Foto: Pexels/Kevin Bidwell)
Merahputih.com - Hotel hingga gym di Korea Selatan baru-baru ini mencuri perhatian, lantaran menerapkan peraturan "No Tattoo Zone" di kawasannya. Hal ini diterapkan karena menjaga kenyamanan pengunjung lainnya.
Dilansir dari Koreaboo, peraturan tersebut diberlakukan pertama kali oleh hotel dan pusat kebugaran bintang 5 yang ada di negeri Gingseng itu. Di dunia maya, rupanya kebijakan “zona bebas tato” banyak menuai respons positif dan dukungan warganet.
Salah satu hotel yang mengadopsi peraturan itu adalah Hotel Conrad Seoul di Yeouido, Seoul. Di mana kebijakan mereka, disebutkan seseorang dengan tato berukuran lebar mesti menutupi sebaran tatonya.
Pasalnya menurut Hotel Conrad Seoul, beberapa tato pada tubuh orang bisa memicu kecemasan dan rasa tidak nyaman bagi yang melihatnya.
Baca juga:
Pasien Kesehatan Mental di Korea Selatan Sulit Dapat Penanganan, Harus Tunggu 5 Jam Lebih
“Tamu dengan tato berlebihan di tubuh mereka yang dapat menyebabkan kecemasan atau ketidaknyamanan bagi orang lain," bunyi peraturan hotel tersebut.
Selain itu mereka menentukan area apa saja yang dikategorikan sebagai zona bebas tato. Di antaranya dilarang memasuki pusat kebugaran, kolam renang, atau fasilitas lainnya.
Hal yang sama diterapkan oleh Fairmont Ambassador Seoul. Mereka membuat kebijakan pengunjung dengan tato hingga lebar 15 sentimeter dibatasi untuk mengakses ke kolam renang.
Kebijakan hospitality hotel mengklaim bahwa tamu dengan tato jika hendak menggunakan kolam renang, harus mengenakan pakaian renang atau penutup yang menutupi tato.
Beberapa pusat kebugaran juga mulai menerapkan aturan tersebut dan menganjurkan tamu bertato untuk menutupinya dengan mengenakan pakaian lengan panjang da atau celana panjang.
Baca juga:
Korea Selatan Resmi Beli Drone dari Polandia, Siaga Serangan Korut
Beberapa orang menyebut bintang seperti Han So Hee dan Jungkook BTS sebagai selebritas bertato, yang membuktikan bahwa hal itu tidak penting, tetapi banyak yang masih percaya bahwa sebaiknya tidak memperlihatkan tato di depan umum dan atau kepada anak-anak.
Selain itu, undang-undang saat ini menggolongkan tato sebagai prosedur medis, yang berarti hanya dapat dilakukan oleh profesional medis berlisensi. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara

Dikeluarkan dari Writers Guild of America, Park Chan-wook Bantah Langgar Aturan Organisasi

Tayang di Momen Sensitif, ‘Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba — Infinity Castle’ Tetap Laris Manis di Korea Selatan

Seniman Tato Korea Selatan Perjuangan Revisi Tattooist Act, Janjikan Praktik Sesuai Standar Kesehatan dan Keamanan
