Hoax, Napi Kabur dari Rutan Salemba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 06 Januari 2018
Hoax, Napi Kabur dari Rutan Salemba

Berita hoax di layanan pesan singkat. (Screenshot WA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat memastikan informasi yang beredar di media sosial tentang DPO seorang laki-laki sebagai hoax. Laki-laki itu disebutkan merupakan pelarian dari Rutan Salemba.

Satreskrim Polres Jakbar telah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang beredar di medsos tersebut ke Rutan Salemba dan tidak didapatkan informasi tentang nama serta foto tersebut sebagai mantan napi.

Dalam sebuah pesan yang menyebar melalui layanan pesan singkat, disebutkan ada seorang buron bernama Ari atau Abel. Laki-laki tersebut telah memakan banyak korban dengan modus pura-pura bertamu dan langsung melakukan penodongan terhadap korbannya. Disebutkan juga laki-laki itu merupakan penjahat kelamin dan sangat nekat. Informasi hoax itu dibarengi dengan sebuah foto seorang laki-laki berkulit agak gelap.

"Sehingga dapat dipastikan jika informasi tersebut hoax dan jajaran Polsek Palmerah telah melakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut namun tidak ditemukan fakta sebagaimana berita yang beredar," kata Kompol Purnomo selaku Kasubag Humas Polrestro Jakbar dalam keterangan tertulis kepada merahputih.com, Sabtu (6/1).

Saat ini, Satreskrim akan terus melakukan penyelidikan terkait penyebaran berita hoax tersebut dan bisa dipidakan bagi orang yang menyebarkan berita tersebut dengan Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Dalam pasal itu disebutkan setiap orang yang sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 milyar,” kata Kasat Reskrim Polrestro Jakbar AKBP Edy Sitepu.

Sementara itu, Kapolrestro Jakbar Kombes Hengki Haryadi memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Jakarta Barat tidak perlu risau dan abaikan saja berita hoax.

"Jika mendapatkan informasi terkait hoax jangan langsung disebarkan bisa meminta klarifikasi kepada kami dan kami sudah siapkan sarana komunikasi yakni melalui media sosial resmi kami baik IG, Twitter maupun FB," katanya. (*)

#Polres Metro Jakarta Barat #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Kondisi Tragis 3 Korban Tewas Usai Hyundai Ioniq Tabrak Truk di Tol Cengkareng
Mobil Hyundai Ioniq menabrak truk mogok di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) arah Puri, tepatnya di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (29/3) malam.
Frengky Aruan - Minggu, 30 Maret 2025
Kondisi Tragis 3 Korban Tewas Usai Hyundai Ioniq Tabrak Truk di Tol Cengkareng
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Indonesia
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
KPK beberkan sosok Harun Masiku yang sebenarnya. Ia dikatakan bukan kader asli PDIP hingga dekat dengan eks Ketua MA, Hatta Ali.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Indonesia
Penjinak Bom Sterilisasi Sejumlah Vihara hingga Klenteng di Jakarta Barat dan Tangerang, Pastikan Perayaan Imlek Aman
Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan 289 personel untuk mengamankan 47 vihara atau tempat ibadah umat Budha jelang Imlek.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Januari 2025
Penjinak Bom Sterilisasi Sejumlah Vihara hingga Klenteng di Jakarta Barat dan Tangerang, Pastikan Perayaan Imlek Aman
Indonesia
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Aparat penegak hukum Indonesia tinggal menyerahkan surat pendukung bahwa Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Januari 2025
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Bagikan