Hoax, Napi Kabur dari Rutan Salemba


Berita hoax di layanan pesan singkat. (Screenshot WA)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat memastikan informasi yang beredar di media sosial tentang DPO seorang laki-laki sebagai hoax. Laki-laki itu disebutkan merupakan pelarian dari Rutan Salemba.
Satreskrim Polres Jakbar telah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang beredar di medsos tersebut ke Rutan Salemba dan tidak didapatkan informasi tentang nama serta foto tersebut sebagai mantan napi.
Dalam sebuah pesan yang menyebar melalui layanan pesan singkat, disebutkan ada seorang buron bernama Ari atau Abel. Laki-laki tersebut telah memakan banyak korban dengan modus pura-pura bertamu dan langsung melakukan penodongan terhadap korbannya. Disebutkan juga laki-laki itu merupakan penjahat kelamin dan sangat nekat. Informasi hoax itu dibarengi dengan sebuah foto seorang laki-laki berkulit agak gelap.
"Sehingga dapat dipastikan jika informasi tersebut hoax dan jajaran Polsek Palmerah telah melakukan penyelidikan tentang kebenaran info tersebut namun tidak ditemukan fakta sebagaimana berita yang beredar," kata Kompol Purnomo selaku Kasubag Humas Polrestro Jakbar dalam keterangan tertulis kepada merahputih.com, Sabtu (6/1).
Saat ini, Satreskrim akan terus melakukan penyelidikan terkait penyebaran berita hoax tersebut dan bisa dipidakan bagi orang yang menyebarkan berita tersebut dengan Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Dalam pasal itu disebutkan setiap orang yang sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 milyar,” kata Kasat Reskrim Polrestro Jakbar AKBP Edy Sitepu.
Sementara itu, Kapolrestro Jakbar Kombes Hengki Haryadi memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Jakarta Barat tidak perlu risau dan abaikan saja berita hoax.
"Jika mendapatkan informasi terkait hoax jangan langsung disebarkan bisa meminta klarifikasi kepada kami dan kami sudah siapkan sarana komunikasi yakni melalui media sosial resmi kami baik IG, Twitter maupun FB," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud

Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Kondisi Tragis 3 Korban Tewas Usai Hyundai Ioniq Tabrak Truk di Tol Cengkareng

Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun

Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos

KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Penjinak Bom Sterilisasi Sejumlah Vihara hingga Klenteng di Jakarta Barat dan Tangerang, Pastikan Perayaan Imlek Aman

Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
