[HOAKS atau FAKTA] : WHO Akui Mpox Sebagai Efek Samping Vaksin COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 24 November 2024
[HOAKS atau FAKTA] : WHO Akui Mpox Sebagai Efek Samping Vaksin COVID-19

Isu ini diungkapkan akun Facebook “Fernando Tambunan” (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Virus cacar monyet atau Mpox belakangan jadi perhatian dunia. Beredar isu bahwa virus yang berasal dari benua Afrika itu merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Isu ini diungkapkan akun Facebook “Fernando Tambunan”.

Akun itu mengunggah foto berupa tangkapan layar berisi informasi tentang World Health Organization (WHO) yang mengakui cacar monyet sebagai efek samping vaksin COVID-19.

NARASI

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Perserikatan Bangsa-Bangsa* (PBB) telah mengakui bahwa “cacar monyet* sebenarnya adalah “efek samping” dari “vaksin mRNA” Covid. Pengakuan tersebut dikubur di situs web VigiAccess milik WHO. Situs web tersebut berisi basis data yang mencantumkan semua efek samping yang diketahui dari semua obat dan vaksin yang telah disetujui untuk penggunaan publik. Di bawah “efek samping potensial” untuk vaksin COVID-19 Prizer BioNTech, WHO mencantumkan cacar monyet,” *cacar air,* dan “cacar sapi” di antara ratusan gangguan lainnya.

Kalo sama kominfo langsung di buat berita hoax ????”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dirut Garuda Dipecat Karena Tolak Turunkan Harga Tiket Pesawat

FAKTA

Ternyata informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “WHO Admit Monkeypox is side effect of COVID-19” ke mesin pencari Google. Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang telah membahas klaim tersebut.

Pada Oktober 2024, pemeriksa fakta reuters.com menuliskan bahwa dalam VigiAccess (laman informasi publik milik WHO mengenai efek samping pengobatan) terdapat laporan cacar di masyarakat yang telah menerima vaksin Pfizer-BioNTech. Namun, itu hanya cacar biasa, tidak terindikasi sebagai Mpox.

Setelah melakukan penelusuran di laman resmi WHO, tidak ada informasi yang menyatakan vaksin Pfizer-BioNTech (maupun vaksin COVID-19 lainnya) menyebabkan efek samping penyakit Mpox.

Menurut mediabiasfactcheck.com, Slay News—sumber unggahan akun Facebook “Fernando Tambunan”merupakan situs yang memiliki kredibilitas rendah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun telah menegaskan Mpox bukan efek samping dari vaksin COVID-19.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Wapres Gibran Bikin Program Bedah Rumah di Seluruh Indonesia

KESIMPULAN

Kementerian Kesehatan RI telah menegaskan Mpox bukan efek samping vaksin dari COVID-19.

Unggahan berisi informasi “WHO akui Mpox sebagai efek samping vaksin COVID-19” merupakan konten yang menyesatkan.

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan