[Hoaks atau Fakta]: Tabung Gas Elpiji Punya Kode Kadaluarsa
Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Akun Icon Antaso (fb.com/icon.arwana) membagikan postingan yang berisi klaim sebagai berikut:
“Info dr karyawan PT. Gas Negara
Setelah kejadian tabung elpiji meledak di Pizza Hut Bekasi juga di beberapa daerah. Maka mari kita lebih berhati2 dan waspada. Jgn sampe menimpah pd kita atau kluarga.
TABUNG gas elpiji ada masa kadaluwarsanya.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Ketum PBNU Anak Aktivis PKI
Jika anda membeli gas, harap diperiksa terlebih dahulu, kapan TABUNG tersebut berakhir masa pakainya?
Penulisan kadaluwarsa berupa “ALFA CODE”. Contoh: “A 18”
A = Januari – Maret
B = April – Juni
C = Juli – September
D = Oktober – Desember
maka A 18 adalah :
Jan – Mar tahun 2018.
Sebarkan pengetahuan ini , barangkali anda bisa menyelamatkan seseorang. Ini penting karena tabung gas yang sudah kadaluwarsa bisa berbahaya.”
Sumber : https://archive.md/gvL2c (Arsip)
FAKTA
Faktanya, kode itu bukan masa kedaluwarsa. Kode pada tabung gas LPG menunjukkan tanggal uji ulang tabung gas. Secara normal tabung LPG itu memiliki usia teknis 25 tahun di mana setiap 5 tahun sekali diuji ulang secara total di Retester.
Klaim ini telah beredar sejak 2016, setelah peristiwa meledaknya tabung LPG di restoran Pizza Hut Delivery (PHD) Pondok Melati, Bekasi.
Dilansir dari Tempo.co, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro pada tahun 2016 mengatakan bahwa kode tersebut merupakan tanggal uji ulang, bukan masa kedaluwarsa.
Menurut Wianda, tabung gas Elpiji memang memiliki usia teknis. Namun, tabung gas itu akan diuji ulang lima tahun sekali.
Dalam keterangan tertulisnya pada 16 November 2016, Wianda menjelaskan bahwa, secara normal, tabung Elpiji memiliki usia teknis 25 tahun di mana setiap lima tahun diuji ulang secara total di retester. Informasi itu terdapat pada stempel di sisi samping handguard tabung tentang uji ulang.
Berikut ini contoh tulisan pada stempel tersebut:
I : 0316 berarti telah diuji ulang Maret 2016. Jika mash kosong berarti belum diuji ulang karena masih baik dan tidak bocor bocor.
Wianda menuturkan pengecekan tabung gas dilakukan setiap masuk Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE).
Jika secara visual bocor atau terindikasi rusak sebelum lima tahun, tabung gas akan diuji ulang (retest, repair, atau repaint). Jika terindikasi kurang layak edar, tabung gas akan disortir dan selanjutnya dikirim ke retester.
Jika kondisi tabung gas kusam tapi tidak bocor atau rusak, hanya akan di-repaint. Menurut Wianda, informasi terkait tanggal uji ulang tertera dalam stempel dengan cat putih pada tabung gas.
Inisial retester yang melakukan uji ulang tersebut juga terdapat pada bagian bawah tabung dekat foot ring, biasanya berkode huruf dan bukan angka.
Dikutip dari Liputan6.com, Manager External Communication PT Pertamina Arya Dwi Paramita juga menurutkan bahwa tidak ada angka kedaluwarsa yang tertera pada tabung gas Elpiji berbagai ukuran. “Angka yang tertera pada tabung, misalnya ‘1021’, bukanlah kode kedaluwarsa. Itu adalah masa di mana jadwal tabung harus diuji ulang,” kata Arya.
Senada dengan Arya, dilansir dari situs resmi PT Pertamina pada 16 September 2019, Vice Presiden Corporate Communicaton Pertamina Fajriyah pun menegaskan bahwa tidak ada istilah tabung gas Elpiji yang kedaluwarsa. Kode yang tercantum pada tabung Elpiji menunjukkan tahun di mana tabung Elpiji harus dites ulang.
KESIMPULAN
Bukan masa kedaluwarsa. Kode pada tabung gas LPG menunjukkan tanggal uji ulang tabung gas. Secara normal tabung LPG itu memiliki usia teknis 25 tahun di mana setiap 5 tahun sekali diuji ulang secara total di Retester.
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, klaim bahwa tabung gas LPG memiliki kode masa kedaluwarsa adalah klaim yang salah. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Lanjut 3 Periode, Jokowi Dipercaya Bangun Penghubung Mali-Senegal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi