[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!
Ilustrasi Rumah Subsidi. (Foto: Kementerian Pekerjaan Umum)
MerahPutih.com - Pemberian rumah subsidi kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas. Bahkan, di media sosial beredar sejumlah syarat dan cara mendapatkan rumah bersubsidi.
Salah satunya syarat memiliki gaji Rp 12 juta per bulan bagi yang masih lajang. Sementara, bagi yang sudah menikah, penerima rumah subsidi mesti memiliki gaji setidaknya Rp 14 juta.
Informasi tersebut diunggah akun Facebook 'Nice Idea 01'.
NARASI
Syarat Gaji Untuk Beli Rumah Subsidi Naik, Lajang Rp 12 Juta, Kawin Rp 14 Juta. Kesimpulan: yang gajinya kecil tak usah punya rumah
FAKTA
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menerangkan ada kesalahpahaman masyarakat tentang nominal gaji tersebut.
Adapun syarat gaji Rp 14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal.
Baca juga:
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025 didasarkan pada status perkawinan dan zona sebagai berikut:
Zona 1 (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB). Tidak kawin: Rp 8,5 juta. Kawin/Tapera: Rp 10 juta.
Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Bali). Tidak kawin: Rp 9 juta. Kawin/Tapera: Rp 11 juta.
Zona 3 (Seluruh wilayah Papua). Tidak kawin: Rp 10,5 juta. Kawin/Tapera: Rp 12 juta
Zona 4 (Jabodetabek). Tidak kawin: Rp 12 juta. Kawin/Tapera: Rp 14 juta
KESIMPULAN
Unggahan berisi klaim 'syarat beli rumah subsidi: punya gaji Rp 14 juta' merupakan konten yang menyesatkan. Syarat gaji Rp 14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: RUU KUHAP Disahkan, Aparat Boleh Tangkap Orang tanpa Bukti
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah