[HOAKS atau FAKTA]: Sinyal Internet Bakal Dimatikan Pukul 18.00-20.00, Semua Aktivitas Ponsel Dipantau

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 21 Januari 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Sinyal Internet Bakal Dimatikan Pukul 18.00-20.00, Semua Aktivitas Ponsel Dipantau

Hoaks ini terus berulang dengan narasi berbeda. (Foto: Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEREDAR sebuah postingan dari akun Facebook Jhony Dhamoth Baru berupa pesan berantai bahwa sinyal internet akan diberhentikan di seluruh Indonesia pada pukul 18.00-20.00 dan semua aktivitas pada handphone akan dipantau.

Postingan ini disukai sebanyak 10 kali dan disebarkan kembali 2 kali.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Aplikasi TikTok Punya PKI

“Mohon ijin sekedar info, menginformasikan bahwa sinyal internet untuk di berhentikan di seluruh Indonesia mulai pukul 18 00 sampai pukul 20 00.

Just info buat kawan” ku semua.

Semua WA EROR karena ada pemasangan CC REKAM WA , FB , IG , TWITTER , LINE yaa berbasis SOSMED .

Jadi harap berhati” dalam berucap dan berketik di SOSMED..

Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%

Mulai besok sudah berlaku

Semua panggilan dicatat.

Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.

WhatsApp dipantau,

Twitter dipantau,

Facebook dipantau,

Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,

Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.

Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.

Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.

[…] (narasi dilanjutkan setelah bagian Referensi)

FAKTA

Hoaks ini terus berulang dengan narasi berbeda. (Foto: Mafindo)
Hoaks ini terus berulang dengan narasi berbeda. (Foto: Mafindo)

Hoaks berulang ini sudah muncul sejak September 2017 lalu dan rutin muncul serta disebarkan kembali dengan berbagai modifikasi narasi yang berbeda.

Berdasarkan artikel dari idntimes.com yang berjudul “Kemkominfo: Pesan Berantai Pemerintah Matikan Internet, Bohong!” pada 23 Mei 2019, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengklarifikasikan bahwa pesan berantai yang menyatakan adanya pemberhentian sinyal Internet dan pemantauan aktifiktas handphone seperti Facebook, Whatsapp, Twitter, dan media sosial lainnya adalah tidak benar.

Kementrian Komunikasi dan Informatika menggunakan mesin pengais konten negatif yang bernama AIS.

Mesin ini merupakan sistem pemantauan untuk penanganan konten Internet bermuatan negatif dengan cara mengais dan mengklasifikasi tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan berupa pemblokiran akses, penonaktifan konten, dan diteruskan ke instansi terkait.

Pemblokiran tersebut hanya dapat dilakukan pada nama domain atau nama server sedangkan pemblokiran pada tingkat URL tidak bisa diberi penanganan.

KESIMPULAN

Melihat dari penjelasan tersebut, sinyal Internet akan diberhentikan di seluruh Indonesia pada pukul 18.00-20.00 dan semua aktifitas pada handphone akan dipantau adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabcricated Content. (Knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Harga Koin Rp1000 Bernilai Fantastis

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Bagikan