[Hoaks atau Fakta]: Rumah Sakit Penuh, Pasien COVID-19 Tinggal Konsumsi Berbagai Obat di Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juni 2021
[Hoaks atau Fakta]: Rumah Sakit Penuh, Pasien COVID-19 Tinggal Konsumsi Berbagai Obat di Rumah

Tes COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai berisi informasi terkait resep obat-obatan yang dianjurkan bagi pasien COVID-19 dengan kondisi yang tidak terlalu parah karena semua rumah sakit khusus COVID-19 sudah penuh.

"Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:

Baca Juga:

Anies Buka Posko Pengaduan COVID-19 Tiap Kelurahan

Antibiotik:
azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari

Antivirus:
fluvir 75

Anti batuk dan kluarin dahak:
fluimucil 200mg

Anti radang:
Dexamethasone 0,5

Turun panas:
Paracetamol, sanmol

jgn panik dan Stress.
Untuk jaga imun diatas 55 thn
Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg .
D 5000 Iu .
E 400 Iu .
Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit.
Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3×4 kapsul sehari”

Silahkan dishare ke semua yg membutuhkan semoga dapat membantu dan cepat sembuh”

FAKTA

Berdasarkan penelusuran Mafindo, pesan tersebut merupakan informasi menyesatkan yang sudah beredar sejak akhir 2020.

Melansir dari pemberitaan detik.com berjudul “Viral daftar obat untuk pasien COVID-19, ini pesan dokter paru” pada 29 Desember 2020, dijelaskan bahwa pemakaian obat tidak bisa sembarang tanpa resep dokter.

Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan, pemberian obat, meski pada pasien tanpa gejala, tetap harus dalam pengawasan medis. Obat harus diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.

Tangkapan layar obat COVID-19. (Foto:  Mafindo)
Tangkapan layar obat COVID-19. (Foto: Mafindo)

Dilansir dari pemberitaan kompas.com pada 30 Desember 2020 menyebutkan bahwa masyarakat tidak boleh mengonsumsi obat yang beredar di pesan berantai tersebut secara sembarangan.

Dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata menyebutkan bahwa obat-obatan tersebut memiliki efek samping pada pengguna jika tidak dikonsultasikan kepada dokter.

Terdapat efek samping yang bisa ditimbulkan apabila mengonsumsi obat-obatan tersebut secara sembarangan seperti gangguan liver, ginjal.


KESIMPULAN

Pemberian obat pada orang yang sakit harus sesuai dengan pengawasan tenaga medis dan obat harus diberikan sesuai kondisi pasien agar mengurangi risiko efek samping dari mengonsumsi obat tersebut. Konten ini termasuk informasi menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

Waspada, Calon Penumpang KRL yang Reaktif COVID-19 Terus Bertambah

##HOAKS/FAKTA #COVID-19 #Kasus Covid #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Bagikan