[Hoaks atau Fakta]: PPKM Terus Diperpajang, Semua Program Bansos Dihentikan
Bantuan Sosial. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Akun Facebook Januarie Whl memposting narasi yang mengklaim bantuan sosial dihentikan saat PPKM diperpanjang. Postingan tersebut diunggah pada 22 September 2021 pukul 20.15.
SUMBER: Facebook
https://web.facebook.com/groups/161588837588343/posts/1246572849089931
(arsip)
https://sg.docworkspace.com/d/sIJKohNNm8MSvigY
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Internet Mati Sampai 30 September akibat Perbaikan Bawah Laut
= = = = =
NARASI:
“PPKM diperpanjang terus ‘ BANSOS dihentikan ‘ gimna hidup ini ya Allah”
FAKTA
Setelah ditelusuri Mafindo, Mensos Tri RIsmaharini menjelaskan untuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihentikan oleh pemerintah.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kemensos sudah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau sama dengan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos. Program yang masih terus berjalan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Program bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako ungkap Risma.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma, dalam keterangan tertulis , Rabu (22/9).
Lebih lanjut, Kemensos menganggarkan Rp 28,7 triliun untuk meneruskan PKH pada 2021 yang tagetnya 10 juta keluarga KPM kemudian PKH tersebut akan disalurkan empat tahap dengan waktu tiga bulan sekali yaitu Januari, April, Juli, Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sedangkan, untuk BPNT 2021 Kemensos menganggarkan Rp 54,12 triliun yang targetnya 18,8 juta KPM dan disalurkan setiap bulan mulai dari Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp 200.000 per bulan per KPM.
Bansos khusus yang masih akan dilanjutkan adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). “BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BSTl diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Risma.
KESIMPULAN
Dengan demikian klaim bahwa bansos dihentikan tidak benar. Tri Risma mengungkapkan program bansos reguler dan bansos khusus masih berjalan sehingga masuk dalam kategori konten yang salah. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Penemu Metode Penurunan Berat Badan Dapat Apresiasi dari Risma
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR