[Hoaks atau Fakta]: PPKM Terus Diperpajang, Semua Program Bansos Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 September 2021
[Hoaks atau Fakta]: PPKM Terus Diperpajang, Semua Program Bansos Dihentikan

Bantuan Sosial. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook Januarie Whl memposting narasi yang mengklaim bantuan sosial dihentikan saat PPKM diperpanjang. Postingan tersebut diunggah pada 22 September 2021 pukul 20.15.

SUMBER: Facebook
https://web.facebook.com/groups/161588837588343/posts/1246572849089931
(arsip)
https://sg.docworkspace.com/d/sIJKohNNm8MSvigY

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Internet Mati Sampai 30 September akibat Perbaikan Bawah Laut

= = = = =

NARASI:
“PPKM diperpanjang terus ‘ BANSOS dihentikan ‘ gimna hidup ini ya Allah”


FAKTA

Setelah ditelusuri Mafindo, Mensos Tri RIsmaharini menjelaskan untuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihentikan oleh pemerintah.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kemensos sudah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau sama dengan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos. Program yang masih terus berjalan adalah bansos reguler dan bansos khusus.

Program bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako ungkap Risma.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma, dalam keterangan tertulis , Rabu (22/9).

Lebih lanjut, Kemensos menganggarkan Rp 28,7 triliun untuk meneruskan PKH pada 2021 yang tagetnya 10 juta keluarga KPM kemudian PKH tersebut akan disalurkan empat tahap dengan waktu tiga bulan sekali yaitu Januari, April, Juli, Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Pembagian bantuan. (Foto: Antara)
Pembagian bantuan. (Foto: Antara)

Sedangkan, untuk BPNT 2021 Kemensos menganggarkan Rp 54,12 triliun yang targetnya 18,8 juta KPM dan disalurkan setiap bulan mulai dari Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp 200.000 per bulan per KPM.

Bansos khusus yang masih akan dilanjutkan adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). “BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BSTl diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Risma.

KESIMPULAN

Dengan demikian klaim bahwa bansos dihentikan tidak benar. Tri Risma mengungkapkan program bansos reguler dan bansos khusus masih berjalan sehingga masuk dalam kategori konten yang salah. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Penemu Metode Penurunan Berat Badan Dapat Apresiasi dari Risma

##HOAKS/FAKTA #Dana Bansos #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Kelayakan penerima tidak hanya bergantung pada kriteria desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) melainkan dikonfirmasi secara otomatis oleh sistem yang terhubung dengan data administratif tujuh lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Indonesia
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Digitalisasi bansos dilaporkan sudah menyelesaikan menyasar sebanyak 43 kabupaten/kota dan sekarang diperluas hingga mencapai 258 kabupaten kota
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Pemprov DKI Jakarta mencairkan bansos PKD September 2026 kepada 219.252 penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ. Ini rincian penerimanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Berita
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi menggunakan NIK KTP.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
BPS memperkuat DTSEN untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Bagikan