[HOAKS atau FAKTA]: PNS Sebar Ujaran Kebencian Langsung Dipecat

![[HOAKS atau FAKTA]: PNS Sebar Ujaran Kebencian Langsung Dipecat](https://img.merahputih.com/media/42/e3/e3/42e3e38675a72d6404eb6be15d9cc17d.jpg)
PNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Beredar sebuah info terkait teknis pelaporan jika ada PNS yang sebarkan ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial dengan cara mengirimkan screenshot kepada Twitter, Facebook, dan email resmi BKN, lapor.go.id, Divisi IT Menkominfo.
Dalam flyer tersebut juga menegaskan jika PNS menyebar ujaran kebencian di medsos maka terancam dipecat.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Nasi Dipanaskan 12 Jam Dalam Rice Cooker Berubah Jadi Racun
Narasi:
“Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke: – Div. IT Menkominfo WA 08119224545 – lapor.go.id – Email [email protected] – Twitter BKN twitter.com/bkngoid – Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat.”
FAKTA
Dari penelusuran Mafindo, pihak BKN mengklarifikasi melalui akun Twitter resmi @BKNgoid bahwa infografis yang beredar bukan berasal dari BKN dan instansi lain.

Pihak BKN juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap konten serupa dan selalu crosscheck.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyampaikan bahwa masalah ujaran kebencian dapat dilaporkan ke Polri, sedangkan masalah disiplin PNS telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nomor Whatsapp yang tertera dalam flyer merupakan nomor aduan konten Kominfo, layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat atau netizen.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, infografis terkait teknis pelaporan jika ada PNS yang sebarkan ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial dapat dikategorikan sebagai konten palsu. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: BSSN Pantau Semua Aktivitas Telepon Seluler dan Medsos Warga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa](https://img.merahputih.com/media/45/ad/e5/45ade544c01fa79f9facba202acf6b4b_182x135.png)
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah

Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
![[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir](https://img.merahputih.com/media/73/ff/d5/73ffd5fe77bee6b2617c38c2e8b8c75c_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan](https://img.merahputih.com/media/fa/5b/59/fa5b59623912d20675302ab53332e08a_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
![[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI](https://img.merahputih.com/media/0f/5e/63/0f5e63ae94c8a8aead07db357fa49980_182x135.png)