[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akhirnya Berikan Kuota 10 GB Gratis
Ilustrasi kuota gratis 10 GB (Foto: telkomsel)
MerahPutih.Com - Beredar pesan berantai melalui Whatsapp menyebutkan bahwa Pemerintah membagikan kuota 10 GB untuk seluruh jenis pengguna provider di Indonesia dalam kondisi pandemi COVID-19.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah sebagai insentif kepada masyarakat agar tetap dirumah dan saling berhubungan dengan kerabat maupun keluarga masing-masing.
Narasi:
“Kuota 10GB Gratis untuk melawan virus covid-19
Meskipun kita diwajibkan untuk tetap dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita
Maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider diindonesia membagikan kuota sebesar 10GB agar kita semua tetap berkomunikasi.
Sebagai insentif dari pemerintah"
Archive: http://archive.md/fiwxU
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran MAFINDO, informasi tersebut dipastikan hoax.
Cluster Sales Manager Indosat Solo-Sukoharjo, Irwan Merandoko mengungkapkan hingga saat ini tidak ada insentif pemerintah yang memberikan kuota cuma-cuma untuk seluruh pengguna seperti yang diinformasikan.
“Kalau pun gratis 10 GB, itu untuk kampus yang bekerja sama dengan kami,” ungkapnya kepada wartawam melalui sambungan telepon.
Selain itu, pihaknya menyebut kuota gratis yang dihadirkan adalah kuota 30 GB dalam rangka belajar di rumah. “Semua pengguna Indosat bisa dapat 30 GB, namun hanya untuk aplikasi penunjang pendidikan saeperti Ruangguru, Quipper, maupun situs perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditelusuri lebih lanjut terhadap tautan yang ada di dalam pesan berantai WhatsApp, diketahui bahwa situs tersebut cmsnya adalah blogspot. Lalu, ditemukan pemilik akun blogspot tersebut dengan alamat dirumahaja[DOT]tech juga memiliki blogspot lain dengan alamat: cara100gbgratis [DOT]blogspot[DOT]com dan kuotaramadhan[DOT]tech.
Perlu diketahui, untuk program resmi dari Pemerintah Indonesia pastinya akan menggunakan domain “go.id” dan tidak menggunakan domain “[dot]tech.”
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Whatsapp dapat masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Faktanya klaim tersebut tidak benar, karena menurut ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, pesan berantai Whatsapp yang beredar dipastikan salah dan merupakan modus penipuan.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi