[Hoaks atau Fakta]: Pembatalan Haji Karena Indonesia Belum Bayar Tagihan
Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com- Beredar sebuah postingan video di Facebook yang menyebarkan informasi bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 karena Pemerintah Belum Bayar Tagihan dan Dana Jamaah Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur.
Narasi:
“+62 negara dengan penduduk Muslim terbanyak, tapi ga bisa berangkat haji, karena duitnya diambil tanpa izin, demi pencitraan infrastruktur? ??Pandemi dijadikan kamuflase, begitu izin kuota haji dibuka, bingung karena ga ada setor dana ke Arab Saudi? Sungguh ya kelakuan rezim bipang..”
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Tarik Dana Haji, Warga Tidak Bisa Berangkat Seumur Hidup
“kita dilarang bukan hanya karena Covid, tapi ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, pemerintah Indonesia belom bayar”
“Dana haji ditilep dipakai buat infratruktur, kemudian dana LPS juga sama”
https://archive.md/mMOXl
FAKTA
Setelah ditelusuri tim Mafindo, klaim tersebut salah. Melalui Tempo.co, Menteri Agama, Yaqut Cholil, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 untuk keselamatan jamaah haji karena Pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Kemudian dalam keterangan konferensi pers Menteri Agama membantah pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena Indonesia memiliki hutang dan memastikan Indonesia tidak memiliki tagihan yang belum dibayar terkait haji.
“Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangan persnya.
Selain itu, Yaqut menjamin keamanan Dana Jamaah Haji 2021, ia menjelaskan dana dapat diminta kembali oleh jamaah, atau dana juga bisa tetap disimpan secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
KESIMPULAN
Klaim tersebut salah, faktanya Menteri Agama, Yaqut Cholil, menjelaskan alasan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji 2021 karena pandemi di Indonesia dan Arab Saudi. Dengan demikian klaim haji 2021 dibatalkan karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan hoax dengan kategori konten yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pasutri Nabung 30 Tahun untuk Haji Gagal karena Ulah Rezim
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen