[HOAKS Atau FAKTA]: Pembagian Masker dari Rumah ke Rumah Diberi Bius

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2020
[HOAKS Atau FAKTA]: Pembagian Masker dari Rumah ke Rumah Diberi Bius

Personel Binmas Polres Mappi membagikan sekaligus membantu memakaikan masker (Foto: Humas Polres Mappi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar imbauan lewat pesan Whatsapp yang memberitahukan ada sekelompok orang membagikan masker gratis untuk warga yang telah diberi bius sebagai modus kejahatan.

Modus yang dilancarkan adalah meminta warga memakai maskernya untuk difoto sebagai bukti bahwa masker sampai pada alamat yang dituju.

Selanjutnya pelaku akan memanfaatkan situasi tersebut untuk merampok rumah korban.

Baca Juga:

Perang Ego Pusat dan DKI Jakarta Tangani COVID-19


Narasi:

Assalamualaikum Wr Wb

Bpk/ibu Ketua Rt dan Rw, Mohon di informasikan ke warga, saudara.

Keluarga dan kenalan anda!!!

Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan!!!

Sekarang ada yang baru dan sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: “Ini ada pembagian masker dari pemerintah”(hal itu tidak benar)

Mereka meminta anda mengenakan masker untuk difoto/dilihat apakah masker tersebut cocok untuk anda. (Sebagai laporan kalo sudah sampai alamat) masker yang sudah diberi bius dan mereka merampok!! Tolong jangan terima masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama pandemi Covid-19.

Harap berhati-hati!! Setidaknya informasi ini bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf apabila ada salah kata

Pesan berantai
Hoaks pesan berantai. (Foto: Mafindo).


Fakta:

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyatakan, pesan tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

“Iya lah itu informasinya hoaks,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.


Kesimpulan:

Berdasar pada referensi, pesan Whatsapp yang menyebutkan adanya pemberian masker yang dicampuri obat bius ini diKategorikan sebagai Konten Palsu. Hal ini dikarenakan narasi dalam pesan tersebut tidak benar adanya.(Asp)

Baca Juga:

Pengamat Nilai PSBB di DKI Tak Efektif

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Bagikan