[HOAKS atau FAKTA]: Pasca KTT G20 di Bali, Indonesia Tambah Utang Baru Rp 314 Triliun

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Januari 2023
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca KTT G20 di Bali, Indonesia Tambah Utang Baru Rp 314 Triliun

Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar di media sosial Facebook, hasil tangkapan layar artikel dari sebuah media dengan judul “Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp 314 Triliun”.

Tampak dari gambar, media bernama inilah.com ini, mengunggah artikelnya pada 17 November 2022, tiga hari pasca KTT G20 dilaksanakan di Bali.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menhan Prabowo Mengundurkan Diri di Istana Negara

FAKTA

Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim Indonesia mendapatkan utang baru pada hasil KTT G20 di Bali, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut merupakan klaim yang keliru

Jika memeriksa terkait klaim yang dinyatakan, dapat disimpulkan bahwa klaim ini merupakan klaim hoaks.

Dana dengan jumlah kurang lebih Rp314 triliun ini bukan merupakan utang baru bagi Indonesia, namun merupakan besaran dana yang akan dipergunakan untuk transisi energi yang akan dicapai dengan mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Heru Budi Disuruh Jokowi Acak-acak Karya Anies

Khusus bentuk JETP, Negara-negara yang tergabung dalam G7 diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Kanada, Jerman dan Jepang akan menyiapkan dana sebesar US$ 20 miliar melalui negosiasi dengan kelompok mitra internasional. Dana juga akan dihasilkan dari kerjasama dengan investor swasta lainnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, bahwa skema pendanaan hasil KTT G20 ini masih dalam tahap pembahasan dan penguatan.

Hal ini berarti, sistem pendanaan ini belum dilaksanakan dan belum ada jenis utang apapun yang dihasilkan terkait dengan jumlah dana Rp 314 triliun seperti yang diklaim di dalam tangkapan layar artikel tersebut.

KESIMPULAN

Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Indonesia menambah utang baru sebesar Rp 314 triliun pasca KTT G20 di Bali, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tahun Baru 2023, Baim Wong Bagikan 23 Alphard Gratis

##HOAKS/FAKTA #KTT G20
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Bagikan