[HOAKS atau FAKTA]: Orangtua Harus Pastikan Anaknya Berusia 6,5 Tahun Sebelum Daftar SD
Tangkapan layar soal orangtua harus pastikan anaknya berusia 6,5 tahun sebelum daftar SD. (Foto: MP/kominfo.go.id)
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebut orangtua harus memastikan anaknya berusia 6,5 tahun sebelum mendaftar masuk sekolah dasar (SD).
Ketentuan itu diklaim sebagai aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] DKI Jakarta Anggarkan Proyek Rp 80 Juta Per Sumur Resapan
FAKTA:
Faktanya, merujuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tidak ada poin yang menyebutkan seorang anak harus berusia minimal 6,5 tahun untuk menjadi peserta didik baru SD.
Permendikbud tersebut mengatur bahwa peserta didik baru SD diprioritaskan berusia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
Artinya, prioritas diberikan kepada peserta didik yang telah berusia 7 tahun, tetapi peserta didik yang berusia 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan juga masih memiliki kesempatan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: PLN Beri Subsidi Listrik Bagi Warga yang mengisi Fomulir di WA
KESIMPULAN:
Informasi tersebut dipastikan hoaks. Pasalnya, aturan pemerintah masih menetapkan usia peserta didik tingkat SD minimal masih berusia 7 dan 6 tahun per 1 Juli. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] KPK Geledah Anies karena Gelapkan Uang Formula E
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan