[Hoaks atau Fakta]: Mutasi COVID-19 Tidak Terdeteksi Tes PCR
PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sebuah akun Facebook bernama Gilang Batara mengunggah narasi yang menjelaskan bahwa Covid-19 jenis baru yang telah bermutasi semakin meluas penyebarannya hingga ke Singapura.
Akun tersebut juga menuliskan bahwa Corona jenis baru ini tidak bisa terdeteksi melalui PCR Test mau pun Rapid Test Antigen.
FACEBOOK
https://archive.vn/e3AJ9
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Seluruh Pemilik E-KTP Bakal Diberi Bantuan Rp 3,5 Juta
Virus Covid-19 mengalami mutasi dan membentuk varian baru yg diberi nama covid-19 B117, virus jenis baru ini sedang mengganas di Inggris dan sudah masuk ke Singapura melalui seorang mahasiswi warga Singapura yg sedang mudik. Celakanya virus tersebut tidak bisa terdeteksi melalui PCR test atau Rapid test Antigen.
Ternyata kemampuan manusia sangat terbatas. Tiada lagi tempat bergantung dan mohon pertolongan selain Allah. Laa haula wa laa quwwata illa billah.
FAKTA
Setelah ditelusuri Mafindo, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp. PD-KHOM membantah klaim tersebut melalui cuitan di akun Twitternya
“Ada yang bilang varian baru ini tidak bisa terdeteksi dengan tes PCR. Itu tidak benar. Tidak usah khawatir. Tes PCR ini bisa mendeteksi tiga spike (seperti paku-paku yang menancap pada permukaan virus corona) berbeda. Sehingga varian baru ini masih tetap bisa dideteksi tes PCR,” ujar Prof. Zubairi.
Untuk mendeteksi adanya virus Corona, materi genetik tersebut harus dilipatgandakan untuk mencapai batas ambang tertentu.
Batas ambang di sini biasanya disebut sebagai siklus dan dalam medis dilambangkan dengan Ct. Apabila jumlah virus yang menginfeksi seseorang banyak, maka ketika sample swab dites maka siklus yang dibutuhkan untuk mengamplifikasi jumlahnya hingga mencapai ambang batas menjadi lebih rendah.
Ct dalam kasus tes klinis deteksi Covid-19 juga bisa mengindikasikan tingkat keparahan seseorang ketika terinfeksi patogen ganas tersebut.
Dalam melakukan interpretasi nilai Ct pun harus berhati-hati. Menurut dokumen Public Health Ontario nilai ambang batas Ct di atas 40 mengindikasikan orang tersebut negatif Covid-19.
Pasalnya setidaknya butuh 40 kali siklus amplifikasi materi genetik patogen untuk mendeteksi virus Corona tersebut benar-benar ada.
Apabila seseorang yang dites PCR dan mendapati nilai Ct berada di bawah 40 maka bisa dikatakan positif.
Namun ada juga yang disebut sebagai indeterminate zone ketika nilai Ct di bawah 40 tetapi mendekati ambang batas tersebut mulai dari 38,1 – 39,9.
Untuk membuktikan apakah seseorang benar-benar terinfeksi Covid-19 atau tidak maka spesimennya harus dicek ulang.
KESIMPULAN
Sehingga, klaim mengenai Covid varian baru yang tidak terdeteksi PCR termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: COVID-19 Bukan Virus Tapi Kekurangan Vitamin
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan