[HOAKS atau FAKTA]: Mulai Tahun Depan Tak Bisa Menikah di Hari Sabtu dan Minggu

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Mulai Tahun Depan Tak Bisa Menikah di Hari Sabtu dan Minggu

Ilustrasi Hoaks.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Akun TikTok t.azzeeee membagikan informasi yang menyebut peraturan baru dari Kementerian Agama bahwa tidak diperbolehkan menikah pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur lainnya. Dituliskan dalam akun itu bahwa aturan ini dimulai pada 1 Januari 2025.

Berikut narasi lengkapnya:

“Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah … Aturan baru lagi nih katanya, Mulai 1 januari 2025 Katanya gak boleh nikah di hari sabtu,minggu dan tgl merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, disampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi ….PMA no 22 tahun 2024”

“ATURAN BARU PERNIKAHAN 2025 THN DEPAN

#pernikahan #viral”

(Dok Turn Back Hoaks (Mafindo))

Fakta

Dari penelusuran tim pencari fakta Mafindo (TurnBackHoax), informasi tersebut adalah hoaks. Mafindo menelusuri klaim tersebut melalui kolom pencarian Google dengan kata kunci “apakah hari libur tidak boleh menikah?”. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel berita yang membantah klaim tersebut.

Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie dalam siaran persnya, Minggu (13/10/2024), menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” kata Anna.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Rocky Gerung Gabung PDIP

Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya.

Terdapat kekeliruan dalam informasi yang akun TikTok “t.azzeeee”.

Dalam pasal 16 dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024, pelaksanaan pernikahan di KUA hanya diperbolehkan pada hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat. Ini bukan berarti tidak diperbolehkan melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari libur.

Kesimpulan

Pelaksanaan pernikahan dapat dilakukan di mana saja, baik saat hari kerja maupun saat hari libur. Informasi dengan narasi “Peraturan Menteri Agama tidak memperbolehkan menikah pada hari libur” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context). (Knu)

#Kementerian Agama ##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bansos ini disebut-sebut akan dibagikan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Bagikan