[HOAKS atau FAKTA]: Mulai Tahun Depan Tak Bisa Menikah di Hari Sabtu dan Minggu

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Mulai Tahun Depan Tak Bisa Menikah di Hari Sabtu dan Minggu

Ilustrasi Hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun TikTok t.azzeeee membagikan informasi yang menyebut peraturan baru dari Kementerian Agama bahwa tidak diperbolehkan menikah pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur lainnya. Dituliskan dalam akun itu bahwa aturan ini dimulai pada 1 Januari 2025.

Berikut narasi lengkapnya:

“Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah … Aturan baru lagi nih katanya, Mulai 1 januari 2025 Katanya gak boleh nikah di hari sabtu,minggu dan tgl merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, disampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi ….PMA no 22 tahun 2024”

“ATURAN BARU PERNIKAHAN 2025 THN DEPAN

#pernikahan #viral”

(Dok Turn Back Hoaks (Mafindo))

Fakta

Dari penelusuran tim pencari fakta Mafindo (TurnBackHoax), informasi tersebut adalah hoaks. Mafindo menelusuri klaim tersebut melalui kolom pencarian Google dengan kata kunci “apakah hari libur tidak boleh menikah?”. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel berita yang membantah klaim tersebut.

Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie dalam siaran persnya, Minggu (13/10/2024), menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” kata Anna.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Rocky Gerung Gabung PDIP

Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya.

Terdapat kekeliruan dalam informasi yang akun TikTok “t.azzeeee”.

Dalam pasal 16 dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024, pelaksanaan pernikahan di KUA hanya diperbolehkan pada hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat. Ini bukan berarti tidak diperbolehkan melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari libur.

Kesimpulan

Pelaksanaan pernikahan dapat dilakukan di mana saja, baik saat hari kerja maupun saat hari libur. Informasi dengan narasi “Peraturan Menteri Agama tidak memperbolehkan menikah pada hari libur” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context). (Knu)

#Kementerian Agama ##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Jual Laut dan Hutan di Sumatra ke Inggris Seharga Rp 90 Triliun
Beredar informasi yang menyebut tujuan kunjungan Prabowo ke Inggris adalah untuk menjual laut dan hutan Sumatra, cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Jual Laut dan Hutan di Sumatra ke Inggris Seharga Rp 90 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Beredar unggahan yang berisi informasi WNI bernama Kezia Syifa bergabung dengan Temtara AS karena gaji besar. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Alasan Bahlil meminta harga token listrik dinaikkan agara PLN tak rugi dan rakyat jadi belajar untuk berhemat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Orang berinisial RS yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba bukan Roy Suryo, melainkan Roby Satria, gitaris grup musik Geisha.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Bagikan