[HOAKS atau FAKTA] : Miftah Dipidanakan Usai Dicopot dari Utusan Khusus Presiden
Video bernarasi Miftah dipidana beredar di internet. (Foto : Dok Turn Back Hoaks)
MerahPutih.com - Kanal YouTube 'IYO CHANNEL' mengunggah video yang menyebut mantan Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburahman (Gus Miftah) diberhentikan dari jabatannya.
Bahkan, disebutkan bahwa Miftah langsung dipidana kerena dugaan penghinaan terhadap penjual es teh, Sunhaji.
NARASI
“APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN. GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”
Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan foto Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan sejumlah anggota Polisi.
Adapula foto mirip Miftah yang tampak memakai baju tahanan oranye.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Ternyata Prabowo yang Pecat Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
FAKTA
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google.
Diteuman pemberian Miftah mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Suhaji.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci 'Gus Miftah dipidanakan'. Tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Suhaji dan berakhir damai.
Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube 'IYO CHANNEL' itu sama sekali tak menyebut Miftah dipidanakan.
Lalu, tak ada pernyataan Prabowo mempidanakan Miftah akibat perbuatannya.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Minta Maaf karena Hina Pedagang Es Teh, Miftah Berikan Bantuan untuk Masyarakat
KESIMPULAN
Miftah mengundurkan diri dari jabatan. Tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Gus Miftah dipidanakan”.
Unggahan berisi klaim “Gus Miftah dipidanakan usai dicopot dari utusan khusus presiden” merupakan konten menyesatkan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA] : Sering Main Ponsel di Ruangan Gelap Bisa Bikin Kebutaan pada Mata
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Ancam Siswa Tak Komplain dan Viralkan Rasa Makan Bergizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Jual Laut dan Hutan di Sumatra ke Inggris Seharga Rp 90 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029