Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Keluarkan Larangan Salat Jumat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Februari 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Keluarkan Larangan Salat Jumat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA/HO-Kementerian Agama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama saat ini, Gus Yaqut telah resmi menandatangani surat larangan pelaksanaan sholat jumat bagi warga yang beragama muslim.

Video tersebut juga menampilkan interaksi antara salah satu warga yang menolak ditertibkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sibuk Makan Warteg Saat Jakarta Tenggelam Banjir

Narasi

"Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama."

Cek fakta

Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui klaim yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat adalah hoaks. Faktanya di dalam video tersebut tidak ada surat dari menag tentang pelarangan salat Jumat.

Menelusur lebih lanjut, surat yang ditampilkan di dalam video tersebut ternyata bukan surat larangan pelaksanaan sholat jumat oleh Menteri Agama. Surat tersebut ternyata merupakan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 005/HK.188.45.443.1/1/2021 tertanggal 25 Januari 2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal COVID-19 di Kota Kupang.

Surat edaran ini pun tidak mengartikan bahwa pemerintah melarang masyarakat untuk menjalankan ibadah sholat jumat. Dalam klarifikasinya, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap ketiga.

Tapi syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dijalankan selama kegiatan. Jadi ada beberapa batasan seperti membatasi jumlah orang yang berada di dalam rumah ibadah dan memperketat rangkaian pelaksanaan protokol kesehatan.

Foto: Mafindo

Dalam video tersebut juga tampak adanya konflik di masyarakat tentang penolakan aturan peniadaan sholat jumat. Namun, konflik tersebut pun terjadi bukan karena keluarnya surat oleh Wali Kota Kupang.

Konflik tersebut ternyata terjadi pada Maret 2020 lalu antara pihak pengurus masjid Al Markaz Makassar dengan masyarakat yang menolak untuk dilarang beribadah berjamaah di dalam masjid.

Melansir dari keterangan di akun Youtube Tribun Timur, masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan salat berjamaah di dalam masjid.

Hal ini dikarenakan pengurus masjid ingin tetap melakukan imbauan dari pemerintah berdasarkan Fatwa bernomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. Fatwa itu dimaksudkan agar masyarakat muslim menghindari penyebaran virus COVID-19.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Menteri Agama Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan salat jumat bagi masyarakat adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: Esemka Produksi Mobil Sport

#COVID-19 ##HOAKS/FAKTA #Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Tidak ada bukti atau mekanisme fisika yang membuktikan bahwa sinyal 5G dapat mengubah cuaca atau memicu gelombang panas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Sebuah konten berisi narasi kelangkaan BBM terjadi karena banyak sopir truk tangki yang belum dibayar. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Bagikan