[HOAKS atau FAKTA] : Massa Bakar SPBU karena Pemerintah Melarang Motor Mati Pajak tidak Boleh Isi Bensin
Foto : Dok Turn Back Hoaks
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH dikabarkan mengeluarkan kebijakan pelarangan membeli BBM di SPBU bagi kendaraan yang pajaknya mati. Akibat kebijkakan ini, massa dikabarkan membakar SPBU yang dikelola pemerintah.
Informasi ini diunggah akun tiktok tresnokukecantolk pada Rabu (24/9) yang menampilkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terbakar disertai takarir 'Pom dibakar masa karena merasa jengkel dengan peraturan dan kebijakan pemerintah motor mati pajak enggak boleh isi bensin'.
Unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 264 ribu tanda suka, menuai 23 ribu interaksi komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 29 ribu kali oleh pengguna Tiktok lainnya.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
FAKTA
Ternyata informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci 'massa bakar pom bensin karena kebijakan pemerintah motor mati pajak tidak boleh isi bensin' ke mesin pencarian Google.
Hasilnya tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (Turnbackhoax) menelusuri lebih dalam melalui tangkapan layar dalam video klaim di Google Lens. Hasilnya, ditemukan unggahan tiktok dari @donystagremgulu pada Kamis (10/10/2024) yang memiliki video serupa dengan klaim.
Selain itu, berdasarkan artikel Tatarmedia.id kebakaran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.
Selanjutnya Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan pajak kendaraan mati tidak bisa isi BBM, ditemukan artikel dari ntvnews.id berjudul Heboh Pajak Kendaraan Mati Gak Bisa Isi BBM, Ini Kata Pertamina yang dimuat Rabu (24/9/2025).
Vice President of Corporate Communication of Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak merupalan tidak benar atau hoaks.
KESIMPULAN
Unggahan berisi klaim 'massa bakar pom bensin karena kebijakan pemerintah motor mati pajak tidak boleh isi bensin' merupakan konten yang menyesatkan.(knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Heran Kenapa Bisa Dipilih Jokowi, Prabowo Pecat Bahlil Lahadalia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite