[HOAKS atau FAKTA]: Mantan Narapidana Bisa Jadi Wantimpres
Tangkapan layar hoaks.
MerahPutih.com - Akun Facebook “Abd Halim Farid Efendi” mengunggah tangkapan layar dari akun Tiktok @platform.id yang isinya berupa narasi “DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Narapidana Bisa Jadi Penasehat Presiden”.
Dalam narasinya akun itu juga menyinggung soal Presiden Joko Widodo dan anggota DPR.
ARSIP
https://archive.md/AUV9H
FAKTA
Mafindo menelusuri klaim tersebut dengan mengetikkan kata kunci “Eks Narapidana Bisa Jadi Wantimpres” ke mesin pencari Google.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Pelantikan Prabowo Terpaksa Ditunda Sampai Desember
Hasilnya, muncul pemberitaan Kompas.com berjudul “DPR Resmi Sahkan UU Wantimpres: Anggota Tak Boleh Pernah Dipidana” yang tayang Kamis (19/9/2024).
Faktanya, sebelum disahkan menjadi UU, DPR justru melakukan penyempurnaan atas salah satu butir aturan (Pasal 8 Huruf G), yakni “bekas narapidana di bawah 5 tahun dapat mencalonkan diri menjadi anggota”.
Penyempurnaan tersebut mengubah bunyi Pasal 8 huruf G menjadi “tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.”
Orang yang pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan termasuk bekas narapidana tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Wantimpres.
KESIMPULAN
Dari hasil penelusuran tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax), informasi tersebut adalah hoaks. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: PSSI Resmi Tunjuk Roberto Mancini Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Patrick Kluivert
[HOAKS atau FAKTA]: Cara Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Perbankan untuk Bantu Kredit Rakyat Rupanya Ditiru China
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir