[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Memarahi Najwa karena Dukung Demo Revisi UU Pilkada
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6/2024). ANTARA/YouTube Banggar DPR RI
MerahPutih.com - Polemik soal UU Pilkada beberapa waktu lalu masih ramai dibahas di media sosial. Salah satunya akun TikTok @manurmenulll yang mengunggah video Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan diwawancarai oleh presenter Najwa Shihab.
Dalam cover video itu ada gambar Peringatan Darurat Garuda Biru, yang merupakan simbol perlawanan terhadap Reivisi UU Pilkada.
Dalam video itu dapat dilihat bahwa Pak Luhut mengatakan: “…jika ‘Anda’ membuat ribut-ribut, ada orang lain yang menjadi korban akibat ribut-ribut itu” dan “kau sebagai warga negara, renungkan setiap tindakanmu dalam situasi krisis macam ini, jangan kamu sok paling pahlawan sendiri sok paling bersih, keadaan ini sekarang bicara soal nyawa manusia”.
Video Luhut dan Najwa yang diunggah pada 29 Agustus itu telah disukai 2,287 orang dan dibagikan ulang 148 kali.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Cara Mendapatkan Uang Rp 125 Juta dari BPJS Kesehatan
Sumber: TikTok
Narasi
“Respect pak luhut.
Plis lah mba jgn buat kegaduhan lagi di negeri ini. Bijaklah dlm membuat keputusan. Bukan karna kepentingan politik anda seolah2 keputusan anda sudah benar. Tapi pikir dampaknya juga. Ini bukan demi kepentingan salah satu pihak. Tapi pikir keselamatan orang juga. Duh padahal pinter, tapi provokator”.
Fakta
Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi tersebut keliru. Setelah menelusuri video tersebut, ditemukan versi wawancara yang asli dan lengkap sejak tiga tahun lalu, tanpa logo Indonesia Darurat.
Video itu diunggah di YouTube asli Najwa Shihab dengan judul “Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2)” pada 24 September 2020.
Pada versi lengkap wawancara tersebut, terlihat sebelum Luhut memberikan pernyataan seperti di video TikTok @manurmenulll, Najwa dan Luhut sedang membahas konteks COVID-19 dan penanganannya oleh pemerintah.
Kemudian, Luhut mengatakan bahwa birahi politik pada saat pandemi (dalam konteks ini yaitu Pilkada 2020), baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat, harus ditahan terlebih dahulu untuk menghindari berkerumun di tengah pandemi.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Batal Dilantik karena Singgung Prabowo dan Anaknya
Lalu, tak ada pernyataan resmi dari Luhut yang memarahi Najwa soal tagar Peringatan Darurat Garuda Biru.
Kesimpulan
Konteks yang salah. Video itu merupakan wawancara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Najwa Shihab tahun 2020 yang membahas mengenai penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah, tidak ada hubungannya dengan demo UU Pilkada 2024 ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia