[HOAKS atau FAKTA]: KPK Sebar Surat Pemberitahuan Pemblokiran Rekening
Logo KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Beredar sebuah surat pemberitahuan dari KPK yang berisi tentang pemblokiran rekening. Dalam surat pemberitahuan tersebut, pihak KPK meminta sejumlah dana guna membuka pemblokiran rekening tersebut.
SUMBER: Tangkapan Layar Surat Edaran
https://archive.ph/JnOgP
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Indonesia Wajibkan Pria Dewasa Berpoligami
NARASI:
(diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
“Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (sering disebut sebagai KPK) merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam usaha pemberantasan korupsi. KPK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari pengaruh pihak lain dalam menjalankan tugasnya.
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, surat tersebut bukan merupakan surat pemberitahuan resmi dari KPK.
Pelaksanan Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pemblokiran rekening sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ali menegaskan, KPK tidak pernah memungut biaya untuk proses penutupan dan pembukaan pemblokiran rekening.
Ali juga menyatakan, surat pemberitahuan serupa beredar di Bandung dan Kendari.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk korespondensi dan pemerasan yang mengatasnamakan KPK kepada call center 198 atau kepolisian setempat.
KESIMPULAN
Dengan demikian, surat pemberitahuan yang mengatasnamakan KPK terkait pemblokiran rekening tersebut dapat dikategorikan sebagai konten tiruan / imposter content. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bansos Rp 600 Ribu bagi Pemilik E-KTP Belum Dapat Bantuan #dirumahaja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Ancam Hentikan Bantuan jika Aceh Meminta Bantuan Negara Lain
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun