[HOAKS atau FAKTA]: Koin Rp 500 Bisa Ditukar Uang Rp 750 Ribu
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/geralt)
MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa uang koin pecahan Rp 500 berwarna kuning tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000 di bank umum.
NARASI:
Cepetan Tukar Uang Koin Rp 500 Dihargai Rp 750 Ribu di Bank Umum.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Lembaga Pendidikan Swata Dapat Bantuan Ramadan Rp 10 Juta
FAKTA:
Bank Indonesia pada website resmi milik Bank Indonesia bi.go.id, dijelaskan bahwa Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.
Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.
Sementara itu, telah diklarifikasi dalam website resmi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI kominfo.go.id bahwa uang koin Rp 500 bisa ditukar Rp 750.000 di Bank Indonesia, merupakan disinformasi.
Selain itu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan bahwa uang logam senilai Rp 500 jika ditukarkan ke Bank Indonesia tidak akan mendapat Rp 750.000.
Adapun yang diumumkan oleh Bl terkait peredaran uang yang bisa ditukarkan adalah Uang Rupiah Khusus (URK) tahun 1990.
Dalam uang khusus yang terbuat dari emas itu, terdapat nominal Rp 750.000. Uang itu yang bisa ditukarkan. Artinya, uang Rp 500 dalam video masih bernilai Rp 500 jika ditukarkan ke Bank Indonesia dan nominalnya tidak akan bertambah.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Hakim Penolak Banding Rizieq Yang Ngurangin Hukuman Djoko Tjanda
KESIMPULAN:
Penjelasan di atas, informasi tentang uang koin pecahan Rp 500 berwarna kuning tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000 di bank umum, adalah tidak benar. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Bagikan Subsidi Rp 189 Juta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Persiapkan Menkeu Purbaya Jadi Presiden di Periode Selanjutnya
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai