[HOAKS atau FAKTA]: Kemensos Berikan Makanan untuk Masyarakat yang Kelaparan
Logo Kementerian Sosial. Foto: Net
MerahPutih.com - Kesulitan ekonomi yang dirasakan mayoritas warga akibat COVID-19 dimanfaatkan sejumlah orang untuk menyebarkan informasi yang membingungkan.
Pada postingan soal adanya bantuan makanan bagi yang kesulitan seperti diunggah Akun Kang Jo Wisesa ini:
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Akhirnya Ketangkap juga Biang Penyebar Virus Corona
Nomor Bantuan Sosial Kementerian Sosial
Apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak COVID-19, dapat langsung menghubungi nomor Hp./WA pengaduan Bansos COVID-19: 0811-10-222-10
Yuk bantu sebarluaskan & digunakan sebagaimana mestinya & hanya untuk yang berhak saja.
Kalau ada di sekitar anda ada masyarakat yg kekurangan Mohon dibantu.
Cek Fakta:
Kementerian Sosial (Kemensos) memastiikan tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dan lainnya.
Hal itu tertuang dalam klarifikasi yang diunggah di akun Instagram resmi milik Kemensos pada 27 April 2020.
Berikut isi klarfikasi lengkapnya:
Beredar poster di media sosial berlogo Kementerian Sosial yang berisi bahwa masyarakat yang tidak mampu makan akibat terdampak #COVID19 dapat menghubungi nomor aduan Bansos #COVID19
Faktanya, memang benar @kemensosri membuka layanan aduan bantuan sosial penanganan #COVID19 dengan nomor 08111022210
Namun, kami tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll, masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format:
Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan #KemensosHadir #COVID19 #BansosLawanCOVID19 #BersamaLawanHoax”
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: SBY Siap Kembalikan Dana Bank Century Rp6,7 Triliun untuk Bantu COVID-19
Kesimpulan:
Berdasarkan informasi di atas, maka dipastikan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dan lainnya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR