[HOAKS atau FAKTA]: Juni Menko Perekonomian Buka Kembali Aktivitas Ekonomi Pasca COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 [HOAKS atau FAKTA]: Juni Menko Perekonomian Buka Kembali Aktivitas Ekonomi Pasca COVID-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto(MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Beredar pesan berantai di aplikasi Whatsapp bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto adalah akan mengeluarkan kebijakan secara bertahap terkait pemulihan perekonomian Indonesia di tengan corona.

Kebijakan itu diterapkan secara bertahap dari fase 1 sampai fase 5 yang dimulai dari 1 Juni hingga akhir Juli atau Agustus 2020.

NARASI:

Ini info dari Menko Perekonomian *Airlangga Hartarto* di acara *PII* hari ini (06/05):

* FASE 1 (1 Juni)
- Industri & jasa *dapat beroperasi dg protokol kesehatan Covid-19

- Mall *belum boleh beroperasi*, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

*Fase 2 (8 Juni)
- Mall *boleh beroperasi seperti semula* (toko2 boleh buka), namun dg protokol kesehatan C19

- Toko/usaha yg ada kontak fisik (salon, spa, dll) *belum boleh beroperasi*

*Fase 3 (15 Juni)
- Mall *tetap seperti fase 2*, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dll. Tetap dg protokol kesehatan C19

- Sekolah *dibuka* namun dg sistem shift

*Fase 4 (6 Juli)
Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi:

- resto, cafe, gym, dll
- traveling
- kegiatan ibadah *diperbolehkan* dg jumlah jamaah dibatasi

*Fase 5 (20 & 27 Juli)
Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam *skala besar*

- Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan *seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka*

Pemerintah akan buka kembali aktivitas ekonomi mulai Juni 2020
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: antaraenws)

FAKTA:

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa pesan yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19.

"Kajian awal yang beredar sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi COVID-19 mereda," terang dia.

Saat ini, lanjut Susiwijono, Kemenko Perekonomian tengah membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan kajian awal tersebut.

"Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," tutupnya.

KESIMPULAN:

Pesan berantai di WhatsApp Group (WAG) terkait kehidupan pasca-pandemi Covid-19 tersebut benar adanya. Hal ini dikuatkan dengan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi tentang kajian antisipatif pasca pandemi Covid-19.(Asp)

#Menko Perekonomian #Airlangga Hartarto #COVID-19 ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Selama lima hari GIIAS 2026 berlangsung, pihak Suzuki menemukan sebesar 23 persen peserta test drive secara khusus memilih mencoba Suzuki XL7 terbaru.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Indonesia
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Airlangga Hartarto mengunjungi booth JETOUR di GIIAS 2026 dan meninjau JETOUR T2 i-DM yang baru diluncurkan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Jakarta sudah Kantongi Persetujuan Prinsip dari Menko Perekonomian, Siap Laksanakan Obligasi Daerah
Instrumen pembiayaan itu disebut akan menjadi salah satu sumber pendanaan alternatif di luar APBD.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Jakarta sudah Kantongi Persetujuan Prinsip dari Menko Perekonomian, Siap Laksanakan Obligasi Daerah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan