[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ubah Aturan Usia Pensiun PNS Jadi 50 Tahun
Tangkapan layar soal hoaks Jokowi ubah aturan usia pensiun PNS jadi 50 tahun. (Foto: Jalahoaks)
MerahPutih.com - Beredar postingan video di TikTok yang mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan aturan batas usia pensiun untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang baru.
Dalam postingan itu, disebutkan bahwa batas usia pensiun PNS yang baru ialah 50 tahun.
NARASI:
Jokowi sahkan aturan baru!! PNS usia 50 tahun sudah pensiun, pengabdian makin singkat tetap dapat dana pensiun.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Boston AS Keturunan Indonesia
FAKTA:
Pihak Kemenpan RB telah menjelaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan pemerintah masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
KESIMPULAN:
Klaim sudah diputuskan aturan batas usia pensiun PNS menjadi 50 tahun tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori informasi sesat. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Harga Pertalite Turun Rp 1.800 per Liter
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN