[Hoaks atau Fakta]: Indonesia Dilanda Gelombang Panas dengan Suhu Sampai 40 Celsius

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Oktober 2021
[Hoaks atau Fakta]: Indonesia Dilanda Gelombang Panas dengan Suhu Sampai 40 Celsius

Pantai Nusa Dua Bali. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun Facebook Irma Wahyuni yang mengatakan bahwa Indonesia sedang dilanda gelombang panas. Narasi tersebut juga mengatakan bahwa gelombang panas tersebut juga akan membuat Indonesia akan mencapai suhu hingga 40 derajat celsius.

Facebook (https://bit.ly/3jgtHw3)
https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2021/10/hoaks-indonesia-dilanda-gelombang-panas.pdf (link arsip sumber)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Makan Jengkol Akibatkan Stroke

FAKTA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yakni Urip Haryoko mengatakan bahwa suatu wilayah yang mengalami gelombang panas adalah wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.

Sedangkan Indonesia berada pada wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Di samping itu, suatu wilayah bisa dikatakan mengalami gelombang panas jika negara tersebut mengalami kenaikan suhu yang tidak biasa dari suhu biasanya dan berlangsung setidaknya selama lima hari berturut-turut.

Suhu panas yang terjadi di Indonesia dikarenakan fenomena gerak semu matahari yang merupakan siklus tahunan. Hal ini membuat beberapa daerah di Indonesia seperti Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang mengalami kenaikan suhu menjadi 37 derajat celsius.

Selain itu, meminum air es setelah beraktivitas di cuaca panas tidak membuat pembuluh darah pecah.

Tangkapan layar hoaks.
Tangkapan layar hoaks.

Hasil periksa fakta mengenai hal tersebut telah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Minum Air Es Setelah Cuaca Panas Dapat Membuat Pembuluh Darah Pecah”. Gangguan kesehatan yang umum terjadi dengan adanya perbedaan suhu dan kelembapan udara adalah dehidrasi.

Jika dehidrasi terus berlanjut disertai dengan paparan panas terus menerus akan menyebabkan heat stroke yang akan menyebabkan kematian, namun tidak membuat pembuluh darah pecah.

KESIMPULAN

Setelah Tim Mafindo melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Narasi yang diunggah oleh akun Facebook Irma Wahyuni tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jari Tangan Membiru Jika Dicelupkan ke Air Es Menandakan Jantung Tak Sehat

##HOAKS/FAKTA #Cuaca Buruk #Cuaca Panas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Prakiraan Cuaca Indonesia 4-7 Agustus 2026, Kota-Kota Ini Berpotensi Diterpa Angin Kencang dan Hujan Sedang
Meski sebagian besar daerah mulai memasuki kondisi kering, dinamika atmosfer memicu peningkatan curah hujan dan terpaan angin kencang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia 4-7 Agustus 2026, Kota-Kota Ini Berpotensi Diterpa Angin Kencang dan Hujan Sedang
Indonesia
BMKG Prediksi Langit Jakarta Cerah Seharian pada 4 Agustus 2026, Suhu Udara Maksimal Capai 32 Derajat Celsius
Perubahan dinamis kondisi udara mulai terlihat saat memasuki periode siang hari di beberapa wilayah daratan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
BMKG Prediksi Langit Jakarta Cerah Seharian pada 4 Agustus 2026, Suhu Udara Maksimal Capai 32 Derajat Celsius
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG 3 Agustus: Jakarta Selatan, Timur, dan Barat Diguyur Hujan Sore Ini
Pergerakan cuaca di Jakarta hari ini terbilang cukup dinamis
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Prakiraan Cuaca BMKG 3 Agustus: Jakarta Selatan, Timur, dan Barat Diguyur Hujan Sore Ini
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Peringatan BMKG 31 Juli-3 Agustus: Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
Selain peningkatan curah hujan, BMKG mendeteksi potensi hembusan angin kencang menyeberangi 23 provinsi dari pulau Sumatra hingga Papua
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Juli 2026
Peringatan BMKG 31 Juli-3 Agustus: Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
Bagikan