[HOAKS atau FAKTA] : Gunakan Pengobatan Alternatif akan Didenda Rp 500 Juta dan Diberi Hukuman

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA] : Gunakan Pengobatan Alternatif akan Didenda Rp 500 Juta dan Diberi Hukuman

Foto : Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah unggahan viral di media sosial Facebook, disebutkan organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO), memberlakukan denda bagi seseorang yang menggunakan pengobatan alternatif seperti meminum jamu.

Dituliskan juga bahwa pengguna pengobatan alternatif akan didenda Rp 500 juta.

Dalam video yang diunggah akun Maulana Sitohang tanggal 20 Mei 2024 itu, disebutkan bahwa pelaku usaha pengobatan tradisional juga terancam dihukum penjara.

Tampak dalam unggahan tersebut wajah purnawirawan Polri Komjen (Purn) Dharma Pongrekun.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN

NARASI

“Bismillah, yuuk segra sadar sikon darurat ini. Masalahnya jk Tanggal 27 Mei 2024 WHO Pandemy Treaty ditandatangani oleh Pejabat Indonesia. Herbal, bekam, pijat,.. pengobatan alami, pengobatan alternatif, pengobatan holistik dilarang. Dianggap melanggar hukum. Bisa dipenjara atau denda Rp 500 juta. Tidak bisa menolak vaksinasi, kalau menolak masuk penjara atau denda Rp 500 juta. Berlaku 30 hari setelah penandatanganan WHO Pandemy Treaty. Jadi kedaulatan kesehatan Rakyat Indonesia sudah terancam/tidak ada lagi,” tulis akun Maulana Sitohang.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: 1.000 Warga Palestina Dievakuasi ke Indonesia

FAKTA

Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang tersebar itu adalah hoaks.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Instagram resminya sudah mengonfirmasi bahwa pernyataan yang diklaim tidaklah benar atau hoaks.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pernyataan yang memuat tentang pemberlakuan denda 500 juta oleh WHO untuk pengobatan alternatif tidaklah benar

Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu (PDPOTJI) dr Inggrid Tania juga memastikan bahwa informasi tersebut keliru. dr Inggrid menanggapi bahwa Undang- Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang orang-orang yang tidak mematuhi pelaksanaan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.

Inggrid menegaskan bahwa WHO juga tidak melarang penerapan pengobatan tradisional dan komplementer bahkan WHO mendirikan pusat kolaborasi untuk pengobatan tradisional, komplementer, dan integratif.

Baca juga:

HOAKS atau FAKTA] : Polisi Ditembak WNA Meksiko karena Dimintai Uang

KESIMPULAN

Faktanya, video ini telah dikonfirmasi ketidakbenarannya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ketua PDPOTJI menyatakan bahwa pengobatan tradisional justru harus ditingkatkan.

Selain itu, WHO juga mendirikan pusat kolaborasi untuk pengobatan tradisional, komplementer, dan integratif. (knu)

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Kampus Unpad dan Undip disebut setuju dan siap jadi PTN pertama Program Pendidikan Gratis Prabowo. Cek Kebenaran Informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Bagikan