[HOAKS atau FAKTA] : Gugatan Dikabulkan, Paman Gibran Kembali jadi Ketua MK
(Foto: Turn Back Hoax)
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Instagram berupa hasil tangkapan layar sebuah artikel yang berjudul “Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN Minta Pembatalan Suhartoyo, Paman Gibran Balik Jadi Ketua MK”.
Baca Juga:
Habiburokhman Sarankan Hak Angket Digulirkan untuk Pemilu 2029
NARASI
“Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN Minta Pembatalan Suhartoyo, Paman Gibran Balik Jadi Ketua MK”
FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini, ditemukan penjelasan yang menunjukkan bahwa informasi tersebut mengandung kekeliruan.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyebutkan bahwa informasi yang beredar di media sosial merupakan informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang Gugatan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, dengan petitum yang diminta oleh Anwar Usman sebagai Penggugat.
Fajar juga menyampaikan bahwa sidang dengan agenda Jawaban Gugatan baru akan digelar pada akhir bulan Februari.
“Sidang dengan agenda jawaban gugatan baru tanggal 21 Februari besok,” ucap Fajar.
Baca Juga:
Dorong Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, DPR : Agar Tak Picu Kecurigaan
Adapun Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN pada Jumat (24/11/2023) lantaran tidak terima dicopot dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK Masa Jabatan 2023–2028.
Mantan Ketua MK ini juga meminta hakim PTUN mewajibkan Hakim Suhartoyo untuk mencabut Keputusan MK Nomor 17 tersebut.
KESIMPULAN
Faktanya, putusan mengenai permohonan mantan Ketua MK Anwar Usman belum sampai pada putusan akhir.
Informasi yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tercantum di dalam SIPP PTUN Jakarta tentang Gugatan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. (knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu