[Hoaks atau Fakta]: COVID-19 Turun, Bupati Lamongan Minta Perantau Pulang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 September 2021
[Hoaks atau Fakta]: COVID-19 Turun, Bupati Lamongan Minta Perantau Pulang

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. (Foto: Pemkab Lamongan).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar di Facebook gambar Bupati Lamongan Dr. h. Yuhronur Efendi, MBA disertai narasi ucapan terimakasih kepada warga Lamongan karena Lamongan sudah berada di zona hijau dan mengajak perantau untuk pulang namun tetap menjaga prokes.

Dalam gambar juga menyertakan logo kabupaten Lamongan pada bagian atas.
Facebook
https://mobile.facebook.com/story.php?story_fbid=4859136814114680&id=100000552292338&_rdc=1&_rdr
https://sg.docworkspace.com/d/sINqohNNmuaeBigY

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Daging Anjing dan Kucing Dapat Sembuhkan COVID-19

NARASI:

“Terma Kasih warga Lamongan Alhamdulillah Lamongan Zona Hijau, Silahkan pulang bagi warga diperantauan tetap jaga prokes”


FAKTA

Setelah ditelusuri Mafindo, ditemukan infomasi pada artikel detik.com berjudul “Hoaks! Ajakan Bupati Agar Perantau Pulang Kampung Karena Lamongan Level 1” gambar yang beredar di media sosial tersebut hoaks, Yuhronur Efendi mengaku terusik dengan ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

"Saya ini lebih memastikan pada warga Lamongan untuk tidak euforia terkait Lamongan pada zona hijau di level 1 ini. Berita itu hoaks, hoaks," tandas pria yang akrab disapa Pak Yes itu, Kamis (9/9/2021) melansir dari detik.com.

Pak Yes mengajak warga Lamongan untuk tetap waspada dan tidak lantas lengah meskipun Lamongan pada level 1. Kegiatan juga akan dinormalkan namun bertahap dengan mengacu kepada ketentuan pemerintah pusat.

"Di medsos yang muncul dengan imbauan warga Lamongan di perantauan untuk pulang, Saya pastikan postingan itu hoaks alias tidak benar," kata Pak Yes melansir dari detik.com.

Tangkapan layar hoaks.
Tangkapan layar hoaks.

Pak Yes juga berpesan kepada warga Lamongan, teman, relasi dan semua pihak agar tidak terpengaruh kepada unggahan abal-abal dan meminta agar diabaikan saja.

Hal yang sama keluar dari Kasi Kehumasan dan Sumber Daya Komunikasi Publik Diksominfo Lamongan Herri Putra Wicaksana bahwa hasil konfirmasi Tim CIRT Lamongan tentang psoter terbut tidak benar atau hoaks.

“Terkait poster dengan foto bupati Lamongan tentang imbauan mudik, tidaklah benar alias hoaks. Baik Pemkab maupun pak Yuhronur tidak mengeluarkan statement demikian,” kata Herry melansir dari detik.com.


KESIMPULAN

Dengan demikian gambar Yuhronur Efendi dengan narasi mengajak perantau untuk pulang adalah hoaks sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Selama Ratusan Tahun Warga Baduy Tak Pernah Divaksin

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #Mafindo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Bagikan