[HOAKS atau FAKTA]: Coca-Cola Dilarang Dikonsumsi Karena akan Dipakai jadi Pembersih Limbah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Coca-Cola Dilarang Dikonsumsi Karena akan Dipakai jadi Pembersih Limbah

Pesan berantai di Whatsapp yang mengklaim Coca-Cola akan dijadikan pembersih limbah (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menyebut bahwa minuman dengan merek coca-cola dilarang dikonsumsi oleh manusia.

Disebutkan bahwa minuman ringan Coca-cola yang diproduksi oleh The Coca-Cola Company Amerika Serikat ini akan dipindahkan ke kategori 'pembersih limbah' berdasarkan keputusan Komisi Kualitas Makanan dan Minuman Pemerintah Pusat Tiongkok.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: FIFA Bekukan Sepak Bola Malaysia

NARASI

“Di Tiongkok, Coca-Cola akan dijual sebagai pembersih limbah, bukan diminum. Minuman ringan Coca-Cola yang diproduksi oleh The Coca-Cola Company Amerika Serikat akan dipindahkan ke kategori “pembersih limbah” berdasarkan keputusan Komisi Kualitas Makanan dan Minuman Pemerintah Pusat Tiongkok.

Coca-Cola dan minuman sejenis, sekarang diklasifikasikan sebagai cairan sanitasi yang direkomendasikan untuk membersihkan pipa…

Keputusan tegas tersebut didorong oleh penelitian ilmiah terhadap kandungan minuman tersebut dan dampaknya terhadap kesehatan manusia”

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang menyebutkan Coca-cola dipindahkan dalam kategori pembersih limbah adalah tidak benar.

Ditelusuri menggunakan mesin pencarian dengan memasukan kata kunci. Ditemukan beberapa artikel yang memuat bantahan informasi tersebut. Klaim China menggolongkan Coca-Cola sebagai cairan pembersih bersumber dari situs Rusia, Panorama, yang menerbitkan artikel-artikel satire.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Tolak Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN

Artikel satire tentang Coca-Cola diklasifikasikan sebagai cairan pembersih di China dipublikasikan oleh Panorama pada 2018. Pada bagian bawah artikel terdapat catatan yang menjelaskan konten situs itu adalah parodi dan bukan berita asli.

Dengan demikian, Informasi yang salah ini berasal dari situs parodi Rusia dan tidak memiliki dasar faktual. Coca-Cola terus menjadi minuman populer di seluruh dunia, termasuk di Tiongkok.

Sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

KESIMPULAN

Artikel satire tentang Coca-Cola diklasifikasikan sebagai cairan pembersih di China dipublikasikan oleh Panorama pada 2018.

Pada bagian bawah artikel terdapat catatan yang menjelaskan konten situs itu adalah parodi dan bukan berita asli. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Bagikan