[HOAKS atau FAKTA]: China Sita Negara Venezuela, Sri Lanka dan Pakistan Akibat Tak Bayar Utang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: China Sita Negara Venezuela, Sri Lanka dan Pakistan Akibat Tak Bayar Utang

Sebuah unggahan beredar melalui akun media sosial Facebook bernama Danar yang berisi narasi perihal negara-negara yang diklaim telah disita oleh China (Turn back hoax)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah unggahan beredar melalui akun media sosial Facebook bernama Danar yang berisi narasi perihal negara-negara yang diklaim telah disita oleh China karena tidak mampu membayar utang. Unggahan dalam bentuk video ini dibagikan pada 22 Mei 2024 lalu dan disebut negara-negara yang disita seperti Venezuela, Sri Lanka dan Pakistan.

FAKTA

Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Pasalnya, penyitaan yang dilakukan oleh China, dilakukan terhadap beberapa aset dari negara-negara yang gagal membayar utang, bukan terhadap negara mitra secara keseluruhan.

Baca juga:

Respons Prabowo Soal Persaingan China-Amerika

Misalnya seperti Sri Lanka. Negara kepulauan ini telah menghadapi kesulitan keuangan yang signifikan akibat utang terhadap China. Gagal bayar oleh Sri Lanka terhadap utangnya tersebut mengakibatkan diambilalihnya Pelabuhan Hambatonta oleh China.

Kemudian ada Venezuela. Negara Amerika Latin ini terpaksa sangat bergantung terhadap China, akibat ketidakmampuannya membayar utang.

Penurunan harga minyak global dan buruknya manajemen keuangan negara ini semakin menyulitkan Venezuela untuk membayar utang kepada negeri Tirai Bambu itu.

Ada pula Pakistan, yang berada di risiko kebangkrutan karena kesulitan membayar utang pada China. Pakistan telah menerima pinjaman signifikan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Namun defisit ekonomi yang tinggi dan kesulitan membayar utangnya kepada China, menghasilkan risiko ekonomi yang serius bagi Pakistan.

Dari kondisi-kondisi sulit setiap negara mitra dalam membayar utangnya, tidak ada disebutkan bahwa China akhirnya menyita negara-negara tersebut secara keseluruhan.

Diketahui bahwa gagal bayar dari negara-negara mitra akan mengakibatkan disitanya beberapa aset terkait, ataupun pengambilalihan sejumlah lahan yang dijadikan pengganti terhadap utang-utang negara tersebut.

Baca juga:

Single Terbaru Pop Star Nomor 1 China XIN LIU Ekspresikan Kebebasan

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Faktanya, penyitaan ini dilakukan bukan terhadap negara-negara mitra.

Namun terhadap aset dari negara-negara mitra tersebut, yang diserahkan sebagai pengganti utang-utang tersebut. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan