[Hoaks atau Fakta]: Buronan Dikerangkeng, Berawal 212 berakhir 1212

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Desember 2020
[Hoaks atau Fakta]: Buronan Dikerangkeng, Berawal 212 berakhir 1212

Tangkapan layar hoaks buronan 212 ditangkap. (Foto: Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Akun Alexanders (fb.com/alexanders.alexanders.9210) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:

“Wooooiiii..Buronan akhir nya dikerangkeng …berawal 212..berakhir 1212..1+2+1+2= 6 tewas”

Foto tersebut menggambarkan pria mirip pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tengah diborgol dengan mengenakan baji tahanan.

Ia dikawal beberapa penyidik Polisi sambil berjalan keluar dari ruang pemeriksaan.

Baca Juga:

Penahanan Rizieq Shihab Jadi Momentum Buktikan Hukum sebagai Panglima


FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, klaim adanya foto HRS mengenakan baju tahanan berwarna orange dan digiring oleh beberapa orang tersebut adalah klaim yang keliru.

Faktanya, foto tersebut merupakan foto editan atau suntingan.

Wajah HRS ditambahkan ke gambar aslinya yang merupakan foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017.

Foto editan ini, sebelumnya disebarkan dengan klaim yang berbeda, dan sudah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul “[SALAH] Gambar “Pria Asal Yaman Berhubungan Seks dengan Kambing ditangkap Polisi” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 12 Juli 2020.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. (Foto: antara)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. (Foto: antara)

Foto yang asli, salah satunya diunggah di artikel berjudul “Butuh barang bukti, Polisi belum tutup akun Facebook milik Jonru” yang dimuat di situs merdeka.com pada 6 Oktober 2017.

Sementara itu, HRS memang resmi ditahan pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Pada Sabtu (12/12/2020), ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

KESIMPULAN

Foto editan / suntingan. Wajah HRS ditambahkan ke gambar aslinya yang merupakan foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017. (Knu)

Baca Juga:

Rekonstruksi Penyerangan Pengawal Rizieq, Polisi Temukan Senjata Api dan Samurai

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Bagikan